KPU Tegaskan Pemilu Tetap 2024 Sesuai Konstitusi, Ini Kata PKB

KPU Tegaskan Pemilu Tetap 2024 Sesuai Konstitusi, Ini Kata PKB

Matius Alfons - detikNews
Selasa, 22 Mar 2022 13:48 WIB
Wakil Ketua Komisi IV Daniel Johan bersama Direktur Eksekutif INDEF Enny Sri Hartati dan Pengamat Ekonomi Politik Ichsanuddin Noorsy menjadi pembicara dalam dialektika demokrasi dengan topik Monopoli dan Stabilitas Harga Jelang Ramadhan 1437H di Media Center, Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (02/06/2016).
Diskusi tersebut membahas bagaimana kesiapan pemerintah terkait ketersediaan dan kestabilan harga bahan pangan pokok jelang Ramadhan hingga Idul Fitri 2016.
Daniel Johan (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta -

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menegaskan pihaknya tetap berkomitmen menyelenggarakan pemilu pada 2024. PKB, sebagai salah satu partai yang sempat mengusulkan penundaan pemilu, mengaku tidak bertentangan dengan keputusan KPU.

"Tidak ada yang bertentangan kok, penundaan itu kan baru usulan dan belum menjadi keputusan," kata Ketua DPP PKB Daniel Johan saat dihubungi, Selasa (22/3/2022).

Daniel mengatakan PKB selama ini hanya memberikan usulan berkaitan dengan penundaan pemilu. Dia menekankan, selama belum ada keputusan penundaan, Pemilu tetap 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi selama belum ada keputusan mengenai penundaan, sudah benar sikap KPU bahwa Pemilu dilaksanakan 2024, jadi harus dibedakan antara usulan dan kewajiban," ucapnya.

Lebih lanjut, politikus PKB ini menyebut pihaknya tetap menjalankan keputusan yang ada sejauh ini. Menurutnya, PKB tetap akan mengikuti konstitusi yang ada.

ADVERTISEMENT

"PKB tetap menjalankan kewajiban keputusan yang ada selama belum ada keputusan yang lebih baru. Apa pun keputusannya, itu wajib harus sesuai konstitusi dong," ujarnya.

KPU Tegaskan Komitmen Pemilu 2024

Sebelumnya, Ketua KPU Ilham Saputra sempat buka suara soal isu penundaan Pemilu 2024. Ilham menegaskan pihaknya tetap berkomitmen menyelenggarakan pemilu pada 2024.

"KPU RI 2017-2022 terus akan berkomitmen menyelenggarakan Pemilu 2024 sesuai konstitusi dan peraturan perundangan yang ada. KPU akan bekerja untuk menyukseskan Pemilu 2024," kata Ilham kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2022).

Ilham memastikan tidak ada lagi isu penundaan pemilu. Dia juga mengatakan KPU sudah mengeluarkan surat keputusan terkait Pemilu 2024.

"Jadi nggak ada lagi isu itu dan KPU nggak masuk dalam ranah itu. KPU itu penyelenggara. KPU ini melaksanakan undang-undang dan KPU sudah mengeluarkan SK 21/2022 Pemilu 2024," ujar Ilham.

"Hari ini kami juga sudah tanda tangan suratnya kepada pemerintah, DPR RI untuk melanjutkan pembahasan bersama KPU agar nanti diserahkan dan menjadi dasar perhitungan anggaran," tambahnya.

(maa/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads