Sejumlah anggota Komisi IX DPR memprotes materi rapat kerja yang dibawa Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin tidak detail. Protes itu berujung rapat diskors sementara.
Rapat kerja Komisi IX DPR bersama Menkes diagendakan pukul 10.00 WIB. Rapat kerja ini membahas pergeseran pagu alokasi Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2022 sesuai perubahan struktur organisasi dan tata kerja Kemenkes. Rapat dimulai dan dipimpin Wakil Ketua Komisi IX Charles Honoris. Menkes Budi Gunadi hadir langsung dalam rapat.
Di awal rapat, beberapa anggota Komisi IX DPR mengeluhkan materi yang dibawa pihak Kemenkes. Salah satunya anggota Fraksi Golkar Dewi Asmara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebetulnya bahan ini nggak bisa dinilai di sini, nggak detail, harusnya kan siapin detail ini gimana, kita cuma mau bla bla asal ngomong atau gimana nih anggarannya. Ini kan ada pergeseran, jadi apa gunanya juga, kita nggak bisa komparasi kalau seperti ini," kata Dewi.
Begitu juga dengan anggota Fraksi NasDem Irma Suryani. Dia mengatakan anggota Komisi IX DPR tidak bisa memahami materi yang dibawa Kemenkes.
"Komisi IX tidak ingin membatalkan, tapi bahas ini tanpa detail dan informasi yang jelas apa yang mau kita bahas, itu persoalannya. Kalau tidak detail, tidak ada kejelasan, apa yang mau kita pahami," ujarnya.
Protes lain juga disampaikan anggota Fraksi PAN Saleh Daulay. Dia mempertanyakan materi yang baru diberikan semalam, padahal agenda rapat sudah diumumkan jauh-jauh hari.
"Pertama, mengapa bahannya baru tadi malam? Itu belum dijawab. Jadi Pak Menteri jangan pula dibisikin dari belakang karena ini karena ini, nggak ada alasan. Ini kan mintanya udah lama ini rapat," ujarnya.
"Kami berharap, kalau ini cuma rapat misalnya terkait dengan strategi kebijakan saja, nggak apa. Ini kan soal angka. Kami ini kan bukan akuntan. Kami ini hanya anggota DPR biasa, yang baca ini nggak seperti Pak Menteri, membaca yang memang sudah orang keuangan," kata Saleh.
Menkes Budi Gunadi buka suara terkait adanya keluhan tersebut. Budi menjelaskan pihaknya hanya melakukan perubahan anggaran karena adanya pergeseran struktur organisasi di dalam Kemenkes.
"Memang acara hari ini kami mintakan waktu dari Bapak-Ibu Anggota Dewan sebagai niat baik dari kami bahwa kami akan melakukan perubahan, bukan pergeseran anggaran ya, Pak. Tapi karena ada perubahan struktur organisasi kita, sehingga nanti anggarannya mengikuti mereka," ujarnya.
"Programnya tetap sama seperti yang sudah disetujui oleh Bapak-Ibu sekalian. Jadi tidak ada perubahan di level program, yang ada adalah perubahan dari struktur organisasi, terutama yang di-trigger karena paling besar itu BRIN. Semua organisasi penelitian kan semuanya pindah ke BRIN sehingga kita hanya menjadi badan kebijakan kesehatan," lanjut Budi.
Karena adanya keluhan tersebut, para anggota Komisi IX DPR sepakat memberikan waktu Menkes untuk melakukan perubahan. Rapat diskors sampai pukul 13.00 WIB.
"Bapak-Ibu, kita skors sampai jam 1. Pak Menkes cukup nggak sampai jam 1? Karena kita nggak bisa terlalu lama nih skorsnya," kata Charles.
Simak juga 'Kata Menkes soal Varian Deltacron':