Habib Bahar bin Smith akan segera menjalani persidangan terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong. Bahar juga akan dikawal oleh 40 orang pengacara.
"(Pengacara) kurang-lebih 30 sampai 40 orang," ucap Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Bahar, seperti dikutip dari detikJabar, Selasa (22/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ichwan menuturkan pihaknya sudah siap menjalani persidangan atas kasus tersebut. Tim yang akan dikerahkan juga sudah disiapkan.
"Kita dari kemarin sudah siap kasus disidangkan. Insyaallah kita sudah siap disidangkannya Habib Bahar. Tim sudah siap semua," tuturnya.
Sidang tersebut rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Jaksa penuntut umum dari Kejati Jabar dan Kejari Kabupaten Bandung sudah melimpahkan berkas dakwaan ke PN Bandung.
"Telah dilaksanakan pelimpahan berkas perkara di Pengadilan Negeri (PN) Bandung," ujar Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil, Senin (21/3/2022).
Berita selengkapnya silakan baca di sini.
Simak juga 'Polda Jabar Terima Kasus Habib Bahar soal Pelintiran Ucapan Jenderal Dudung':