Habib Bahar Segera Disidang di PN Bandung, Didampingi 40 Pengacara!

Habib Bahar Segera Disidang di PN Bandung, Didampingi 40 Pengacara!

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 22 Mar 2022 11:41 WIB
Habib Bahar bin Smith ditahan sebagai tersangka usai diperiksa selama berjam-jam oleh penyidik Polda Jawa Barat. Bagaimana reaksi pengacara?
Habib Bahar bin Smith (Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Jakarta -

Habib Bahar bin Smith akan segera menjalani persidangan terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong. Bahar juga akan dikawal oleh 40 orang pengacara.

"(Pengacara) kurang-lebih 30 sampai 40 orang," ucap Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Bahar, seperti dikutip dari detikJabar, Selasa (22/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ichwan menuturkan pihaknya sudah siap menjalani persidangan atas kasus tersebut. Tim yang akan dikerahkan juga sudah disiapkan.

ADVERTISEMENT

"Kita dari kemarin sudah siap kasus disidangkan. Insyaallah kita sudah siap disidangkannya Habib Bahar. Tim sudah siap semua," tuturnya.

Sidang tersebut rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Jaksa penuntut umum dari Kejati Jabar dan Kejari Kabupaten Bandung sudah melimpahkan berkas dakwaan ke PN Bandung.

"Telah dilaksanakan pelimpahan berkas perkara di Pengadilan Negeri (PN) Bandung," ujar Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil, Senin (21/3/2022).

Berita selengkapnya silakan baca di sini.

Simak juga 'Polda Jabar Terima Kasus Habib Bahar soal Pelintiran Ucapan Jenderal Dudung':

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads