Ibu bunuh anak di Kecamatan Tonjong, Brebes, Jawa Tengah, menjalani tes kejiwaan selama beberapa hari ke depan di RSUD dr Soeselo, Slawi. Wanita berinisial KU (35) itu menggorok ketiga anaknya pada Minggu (20/3) lalu hingga menyebabkan satu anaknya tewas, sementara dua anak lainnya yang terluka parah bisa terselamatkan dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Dilansir dari detikJateng, Selasa (22/3/2022), polisi langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti pisau cutter pada Minggu sore. Polisi menyebut pelaku diduga mengalami depresi hingga dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Ibu Bunuh Anak di Brebes Ngaku Dengar Bisikan Gaib-Kerap Melantur
Polisi yang melakukan pemeriksaan dan interogasi menyampaikan aksi KU terjadi lantaran dirinya seperti mendengar bisikan gaib untuk membunuh anak-anaknya. Meski begitu, keterangan pelaku dinilai minim dan sering tiba-tiba melancur dan meracau saat proses interogasi berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Motifnya dari interogasi dan pemeriksaan, pelaku ini seperti mendapat bisikan untuk membunuh anaknya. Karena bila tidak dibunuh, hidupnya akan susah dan akan dibunuh orang lain. Itu hasil pemeriksaan awal saat pelaku masih mau memberikan jawaban," ungkap Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto, kepada wartawan, Senin (21/3/2022).
Ibu Bunuh Anak di Brebes Jalani 3 Tahap Pemeriksaan Jiwa
Ibu bunuh anak di Brebes itu menjalani pemeriksaan jiwa di RSUD dr Soeselo, Slawi, mulai Senin (21/3). Dokter kesehatan jiwa yang melakukan pemeriksaan menjelaskan pelaku masih bisa berkomunikasi dan bahkan menceritakan usahanya yang terdampak pandemi COVID-19.
Dokter spesialis kesehatan Jiwa dr Glorio Immanuel mengatakan pemeriksaan kejiwaan akan dilakukan dengan tiga tahap, yaitu pemeriksaan psikiatri, profil kepribadian, dan kecerdasan pasien. Ibu bunuh anak di Brebes itu juga menjalani rawat inap di RSUD Soeselo, Slawi, selama proses pemeriksaan yang berlangsung hingga tiga hari lamanya.
Artikel selengkapnya tentang ibu bunuh anak di Brebes dapat dilihat di sini
(izt/imk)