Kabar Terbaru Nurhayati 'Whistleblower' Korupsi Usai Kasus Disetop

Kabar Terbaru Nurhayati 'Whistleblower' Korupsi Usai Kasus Disetop

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 22 Mar 2022 10:15 WIB
Kaur Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, Nurhayati/ Ony Syahroni
Kaur Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, Nurhayati (Ony Syahroni/detikcom)
Jakarta -

Nurhayati, seorang perangkat Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang sempat ramai menjadi 'whistleblower' korupsi, kini sudah beraktivitas kembali. Ia kembali menjalani aktivitasnya sebagai Kepala Urusan (Kaur) Keuangan di desa tersebut.

Saat ditemui di kediamannya di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Nurhayati mengaku sudah kembali bertugas sebagai Kaur Keuangan beberapa hari setelah menerima Surat Ketetapan Penghentian Penuntut (SKP2) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.

Peristiwa yang sempat menimpanya dan menjadi sorotan publik beberapa waktu lalu, tidak membuatnya 'kapok' untuk kembali bertugas. Nurhayati menegaskan masih memiliki semangat untuk kembali mengabdikan diri kepada masyarakat sebagai perangkat desa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama kembali menjalani lagi tugas sebagai Kaur Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Nurhayati mengaku tidak mengalami kesulitan maupun halangan apa pun.

"Sebenarnya apapun jabatannya itu tidak masalah. Yang terpenting itu, bagaimana pelayanan kita kepada masyarakat," kata Nurhayati seperti dikutip dari detikJabar.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, Nurhayati merupakan perangkat desa yang sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Desa Citemu, Supriyadi. Namun penetapan tersangka Nurhayati akhirnya dihentikan dengan terbitnya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.

Berita selengkapnya silakan baca di sini.

Simak Video 'Lika-liku Kasus Nurhayati: Lapor Korupsi, Jadi Tersangka, Status Dicabut':

[Gambas:Video 20detik]

(rdp/rdp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads