Ibu ODGJ, Pemuda di Tangerang Terpaksa Mencuri demi Hidupi Adik-adiknya

Ibu ODGJ, Pemuda di Tangerang Terpaksa Mencuri demi Hidupi Adik-adiknya

Dwi Andayani - detikNews
Selasa, 22 Mar 2022 03:19 WIB
ilustrasi penjara
Ilustrasi (Foto: andi saputra-detikcom)
Jakarta -

Polres Metro Tangerang memberikan restorative justice kepada tersangka pencurian berinisial ND. ND diketahui melakukan perbuatanya untuk membiayai ibunya yang mengalami gangguan kejiwaan.

Dilansir dari akun instagram resmi Polres Metro Tangerang Kota, ND sebelumnya diamankan karena mencuri di salah satu minimarket pada 18 Maret 2022. ND mengaku hal ini lantaran ibunya tengah sakit.

"Tanggal 18 Maret 2022, saudara Nanda diamankan karena mencuri, menyampaikan bahwa melakukan itu karena harus menghidupi ibu saya yang sakit," ujar Kapolsek Jatiuwung AKP Stanlly Soselisa, dalam keteranganya, Selasa (22/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Stanlly lantas meminta anggotanya untuk melakukan pengecekkan. Dari hasil pengecekan diketahui bahwa ibu dari ND merupakan ODGJ.

"Saya sampaikan anggota untuk melakukan pengecekkan. Hari ini membuktikan bahwa benar ibunya adalah seorang ODGJ," tuturnya.

ADVERTISEMENT

ND juga diketahui membiayai dua orang adiknya yang masih bersekolah. Dengan begitu, Stanlly menuturkan langkah untuk dilakukannya restorative justice telah terpenuhi.

"Memenuhi langkah restorative justice bisa kita lakukan pada saudara Nanda," ujarnya.

Selain mendapatkan restorative justice, ND juga diangkat menjadi Pegawai Harian Lepas di Polsek Jatiuwung. Hal ini disebut dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi beban ND.

Simak juga 'Pria di Makassar Nyaris Diamuk Massa Usai Curi HP Tetangga':

[Gambas:Video 20detik]



(dwia/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads