RUU APP Disahkan Juni

Ketua Pansus:

RUU APP Disahkan Juni

- detikNews
Minggu, 21 Mei 2006 12:06 WIB
Jakarta - Meski masih terjadi kontroversi, Rancangan Undang Undang (RUU) Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP) akan segera disahkan. DPR dijadwalkan akan mengesahkan RUU itu menjadi UU pada Juni bulan depan."Juni nanti RUU APP akan disahkan untuk mengakhiri pro kontra yang berlangsung," kata Ketua Pansus RUU APP Balkan Kaplale kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Minggu (21/5/2006). Menurut Balkan, saat ini telah 90 persen materi RUU sudah dibahas. RUU terdiri dari 11 bab dan 36 pasal.Mengenai kemungkinan pengesahan akan berlangsung alot, Balkan mengusulkan dilakukan voting. Saat ini dari 10 fraksi di DPR, 8 fraksi telah menyatakan sikap. Dua fraksi yang belum menyatakan sikap yakni hanay FPDIP dan FPDS. "Voting akan digunakan sebagai langkah terakhir," tandas Balkan.Menanggapi masih banyaknya pihak yang menolak RUU APP, Balkan menilai hal itu terjadi karena mereka belum membaca RUU APP versi baru yang disepakati pada 11 Maret lalu."Mereka termasuk Ibu Gus Dur baru baca dim (daftar isian masalah) RUU yang pertama. Jadi maaf saja. Ibu Gus Dur tidak baca dim yang baru," demikian Balkan. (iy/)


Berita Terkait