Anggota geng motor membacok dua remaja di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya dibacok saat tengah mengendarai sepeda motor.
Dilansir detikJabar, Senin (21/3/2022), peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Minggu (19/3) dini hari. Akibat peristiwa tersebut, tangan kiri salah satu korban putus terkena tebasan celurit pelaku. Sedangkan satu korban lainnya luka sobek di bagian telapak tangan kiri.
"Saat korban berboncengan mengendarai sepeda motor, mereka dipepet oleh tiga kendaraan sepeda motor dan langsung diserang oleh pelaku menggunakan celurit. Salah satu korban tangannya sampai putus," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku kemudian berhasil ditangkap di hari yang sama. Dari enam orang yang diamankan, dua di antaranya terlibat langsung aksi pembacokan.
"Inisial pelaku YS (22) dan AFA (23), mereka warga dari wilayah Kecamatan Sumberjaya," katanya.
YS (22) dan AFA (23) telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 170 KUHPidana dan Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana. "Pidana penjara paling lama sembilan tahun," ucap Edwin.
Baca berita selengkapnya di sini
(dek/idh)