Dede Inoen Bikin Konten Ngumpet di Kolong Rel, KAI Bicara Ancaman Pidana

Dede Inoen Bikin Konten Ngumpet di Kolong Rel, KAI Bicara Ancaman Pidana

Tim detikcom - detikNews
Senin, 21 Mar 2022 14:20 WIB
Youtuber Dede Inoen ngumpet di kolong rel kereta
Dede Inoen (Tangkapan Layar)
Jakarta -

Setelah viral dengan konten makan 'raja jin', YouTuber asal Cianjur, Dede Inoen, lagi-lagi menjadi sorotan. Dia disorot karena aksi nekat bersembunyi di bawah jembatan yang menjadi jalur kereta api.

Atas aksi berbahaya itu, Dede pun bisa terancam pidana. Dede Inoen bisa dipenjara selama 3 bulan atau didenda Rp 15 juta atas aksi nekatnya sesuai dengan Pasal 199 UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

"Karena tentunya ini juga bisa terkait kasus hukum kalau seperti ini, akan ada sanksi 3 bulan atau denda Rp 15 juta bagi mereka yang berada di jalur kereta api," kata Manajer Humas Daop 2 PT KAI, Kuswardoyo, dikutip dari detikJabar, Senin (21/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasal 199 itu berbunyi 'Setiap orang yang berada di ruang manfaat jalan kereta api, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, dan menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api yang dapat mengganggu perjalanan kereta api sebagaimana dimaksud dalam Pasal 181 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan dan atau denda paling banyak Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah).'

Kuswardoyo pun mengingatkan Dede Inoen agar tak terjerat sanksi hukum atas aksi berbahayanya itu. Ia berharap Dede segera menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf, lalu diunggah di platform media sosialnya supaya bisa dilihat orang lain.

ADVERTISEMENT

"Jangan sampai kena sanksi hukum lah. Makanya ketika kemarin kami tahu video itu, kita langsung hubungi kantor pusat untuk ditangani, mudah-mudahan yang bersangkutan juga bisa segera menyadari dan paling tidak membuat video klarifikasi," pungkasnya.

Simak berita selengkapnya di sini.

Lihat juga video 'Pengakuan Dede Inoen, Youtuber Pemakan 'Raja Jin' dari Cianjur':

[Gambas:Video 20detik]



(fas/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads