KPK Beri Wejangan Ini ke Duet Bos IKN Nusantara

KPK Beri Wejangan Ini ke Duet Bos IKN Nusantara

M Hanafi Aryan - detikNews
Senin, 21 Mar 2022 12:33 WIB
Kepala Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono sowan ke KPK ditemani wakilnya yaitu Dhony Rahajoe.
Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono bersama wakilnya, Dhony Rahajoe, sowan ke KPK. (Hanafi/detikcom)
Jakarta -

Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono sowan ke KPK ditemani wakilnya yaitu Dhony Rahajoe. Mereka meminta pengawalan dari KPK terkait pembangunan IKN.

"Utamanya ingin memastikan agar tata kelola nanti di Otorita IKN dapat berlangsung bebas korupsi dapat berlangsung dengan baik," ucap Bambang seusai audiensi di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022).

Bambang mengaku bertemu langsung dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. Dia mengatakan tata kelola yang bebas korupsi itu adalah hal yang wajib agar para investor mengucurkan dana ke IKN Nusantara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sendiri meyakini bahwa tata kelola yang baik bebas korupsi akan menjadi modal untuk juga nanti memberikan kepercayaan kepada dunia internasional juga para investor swasta karena sebagian dari pembiayaan ini akan menggunakan skema-skema investasi dan skema-skema swasta," kata Bambang.

Di sisi lain, Bambang menyebut KPK sendiri sudah bergerak dengan membentuk Satgas IKN. Dhony yang berada di sisi Bambang turut menyambut hal itu.

ADVERTISEMENT

"Proyek ini proyek yang sangat besar, waktunya tidak banyak. Jadi bagaimana kita bisa menunjukkan keberhasilan membuat suatu keajaiban tanpa melanggar aturan," ucap Dhony.

Mendampingi keduanya, Pahala selaku Deputi Pencegahan KPK mengatakan bila Satgas IKN dibentuk setelah mendapat paparan dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa 2 bulan silam. Satgas itu terdiri atas 3 unit khusus, yaitu Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi), Deputi Pencegahan, serta Korsup (Koordinasi dan Supervisi).

"Intinya kita akan memberi catatan bagaimana supaya aturan turunan ini juga bisa mendukung governance gitu ya. Kalau ada risiko korupsinya, bagaimana cara mitigasinya. Jadi bukan mengoreksi aturan, bukan, tapi memberikan catatan yang mana yang kita kira-kira membuka peluang ada pidana korupsi," kata Pahala.

"Jadi KPK tidak nunggu di belakang. Kita ikut dalam proses kegiatan sekaligus kalau ada yang perlu disampaikan atau rekomendasi kita tidak tunggu di belakang, kita langsung surati," imbuh Pahala.

Simak Video 'SoftBank Batal Investasi, Bagaimana Nasib Pendanaan IKN?':

[Gambas:Video 20detik]



(fas/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads