Helmy mengatakan pihaknya juga akan melakukan pengamanan dan pengawasan agar kebijakan pemerintah dapat berjalan dengan baik, serta penindakan bagi para pelaku.
"Banyak sanksi yang dapat diterapkan terhadap pelaku, mulai yang sifatnya administratif, denda sampai dengan sanksi pemidanaan. Tentunya, semua akan dilakukan secara tegas, terukur, objektif dan transparan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendag Singgung Mafia Minyak Goreng
Menteri Perdagangan (Mendag) Lutfi sebelumnya menyebut pemerintah tak akan mengalah pada mafia minyak goreng. Lutfi mengklaim calon tersangka kasus mafia minyak goreng akan diumumkan pekan depan.
"Saya juga ingin meng-clear-kan kepada teman-teman media, saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia. Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin (21/3)," kata Lutfi kepada wartawan seusai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3).
Mafia yang dimaksud, kata dia, merupakan pihak yang melakukan ekspor secara melawan hukum. Selain itu, ada pihak yang melakukan pengemasan ulang atau repack minyak goreng curah untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.
"Baik itu yang mengalihkan minyak subsidi itu ke minyak industri, baik yang diekspor ke luar negeri maupun di-repack untuk dijual dengan harga yang tidak sesuai dengan HET," ujarnya.
(azh/haf)