Polri: Cari Untung Saat Minyak Goreng Langka-Simpan Lebih 3 Bulan, Kami Tindak

Polri: Cari Untung Saat Minyak Goreng Langka-Simpan Lebih 3 Bulan, Kami Tindak

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Senin, 21 Mar 2022 10:29 WIB
Ilustrasi minyak goreng
Ilustrasi Minyak Goreng (Chuk S Widharsa/detikcom)
Jakarta -

Satgas Pangan Polri menyatakan ada sanksi pidana bagi pihak yang mencari untung di tengah kelangkaan minyak goreng. Polri menegaskan bakal mendukung langkah pemerintah menjamin ketersediaan pangan.

"Polri mendukung setiap kebijakan pemerintah dalam upaya menjamin ketersediaan dan harga pangan yang stabil, bukan hanya minyak goreng," ujar Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika kepada wartawan, Senin (21/3/2022).

Helmy mengingatkan ancaman hukuman bagi mafia pangan diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Dia mengingatkan Pasal 107 UU tersebut mengatur hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 50 miliar bagi pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, atau hambatan lalu lintas perdagangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga mengingatkan Pasal 29 ayat (1) UU tersebut juga melarang pelaku usaha menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalu lintas perdagangan barang. Helmy menegaskan pihaknya bakal menindak tegas para pihak yang mencari keuntungan di tengah kelangkaan minyak goreng.

"Bila memenuhi unsur tersebut, yakni bila ada motif mencari keuntungan pada saat terjadi kelangkaan serta menyimpan melebihi 3 bulan rata-rata penjualan plus satu, maka akan kami tindak tegas dengan tindak pidana," kata Helmy.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan Satgas Pangan Bareskrim Polri juga akan memperkuat pengawasan untuk menjaga keseimbangan antara ketersediaan dan permintaan bahan pokok menjelang bulan Ramadhan. Helmy menyebut pihaknya telah melakukan antisipasi peningkatan kebutuhan sembako menjelang Ramadhan.

"Kami melakukan pengecekan dan monitoring di lapangan guna memastikan ketersediaan aman, distribusi lancar, dan harga sembako terjangkau oleh masyarakat," katanya.

Helmy mengatakan Satgas Pangan Polri juga melakukan evaluasi secara periodik mengenai perkembangan ketersediaan, distribusi dan harga bahan pokok. Dia mengakui Satgas Pangan tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga stabilitas harga dan keamanan stok.

"Sinergi dan kerja sama dengan semua pemangku kepentingan sangat diperlukan dan sejauh ini berjalan dengan baik," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan Video 'Mendag soal Migor Mahal: 'Salahkan' Rusia-Janji Penjarakan Mafia':

[Gambas:Video 20detik]



Helmy mengatakan pihaknya juga akan melakukan pengamanan dan pengawasan agar kebijakan pemerintah dapat berjalan dengan baik, serta penindakan bagi para pelaku.

"Banyak sanksi yang dapat diterapkan terhadap pelaku, mulai yang sifatnya administratif, denda sampai dengan sanksi pemidanaan. Tentunya, semua akan dilakukan secara tegas, terukur, objektif dan transparan," ujarnya.


Mendag Singgung Mafia Minyak Goreng

Menteri Perdagangan (Mendag) Lutfi sebelumnya menyebut pemerintah tak akan mengalah pada mafia minyak goreng. Lutfi mengklaim calon tersangka kasus mafia minyak goreng akan diumumkan pekan depan.

"Saya juga ingin meng-clear-kan kepada teman-teman media, saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia. Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin (21/3)," kata Lutfi kepada wartawan seusai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3).

Mafia yang dimaksud, kata dia, merupakan pihak yang melakukan ekspor secara melawan hukum. Selain itu, ada pihak yang melakukan pengemasan ulang atau repack minyak goreng curah untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.

"Baik itu yang mengalihkan minyak subsidi itu ke minyak industri, baik yang diekspor ke luar negeri maupun di-repack untuk dijual dengan harga yang tidak sesuai dengan HET," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads