Pengadilan HAM di Aceh, TNI Serahkan Pada Pemerintah

Pengadilan HAM di Aceh, TNI Serahkan Pada Pemerintah

- detikNews
Minggu, 21 Mei 2006 07:55 WIB
Jakarta - TNI menyerahkan seluruh keputusan apakah Pengadilan HAM di Aceh berlaku surut atau tidak kepada pemerintah. TNI akan mematuhi sepenuhnya keputusan pemerintah."Yang penting proses hukum tersebut benar-benar dilaksanakan secaraprofesional," kata Kepala Dinas Penerangan Umum TNI Kolonel Caj Ahmad Yani Basuki dalam rilis yang diterima detikcom, Minggu (21/5/2006).Menurut Ahmad Yani, TNI akan bersikap konsisten dalam menegakkan hukum yang berkenaan dengan pengadilan HAM di Aceh. Hal tersebut dibuktikan dengan dilaksanakannya Pengadilan Militer yang melanggar hukum selama status Darurat Militer di jalankan di Aceh."Yang terpenting, adalah mewujudkan rasa keadilan di masyarakat dalam membangun masa depan bangsa," jelasnya. (ary/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads