Tes Urin Nihil, Ananda dan Moreno Akan Dibebaskan
Sabtu, 20 Mei 2006 20:33 WIB
Jakarta - Dua pembalap nasional, Ananda Mikola dan Moreno Soeprapto diperiksa Polres Jakarta Selatan (Jaksel) atas dugaan keterlibatan mengkonsumsi narkoba. Dan diperkirakan, dua pembalap kakak beradik itu akan dibebaskan bersama 9 orang lainnya.Hal itu dikatakan Kapolres Jaksel Kombes Pol Wiliardi Wizard yang ditemani Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Helmi Santika, di Polres Jaksel, Jl Wijaya, Jakarta, Sabtu (20/5/2006)."Memang dari 11 anak muda itu ada Ananda dan Moreno. Dan mereka diamankan dan diperiksa di Polres Jaksel," kata Kapolres Jaksel Kombes Pol Wiliardi Wizard di kantornya, Jl Wijaya, Jakarta, Sabtu (20/5/2006).Kapolres menjelaskan, sejumlah prosedur sudah dilakukan pihaknya. Termasuk melakukan tes urin. "Tes urin telah dilakukan, namun tidak ditemukan indikasi bahwa 11 orang tersebut menggunakan narkoba," ujarnya.Atas dasar itu, lanjut Kapolres, ke-11 anak muda yang ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, akan segera dibebaskan. "Karena tidak ada lagi prosedur yang harus dilakukan, unsur negatif terlihat dari tes urin mereka. Maka ke 11 orang tersebut akan dibebaskan," jelasnya. Kapolres memaparkan, tertangkapnya 11 anak muda itu berdasarkan informasi yang diberikan oleh masyarakat. Bahwa ada sekelompok anak muda melakukan pesta narkoba di kamar 291 Hotel Grand Kemang. Setelah itu, pihak Polres lantas mencari kejelasan informasi tersebut.Berikut nama ke-11 orang yang ditangkap Polres Jaksel. Ananda Mikola, Moreno Soeprapto, Heri Darma Manoppo, Danindo Anindito, Doni Novianti, Hanisa Imam Santoso, Adit Triyadi, Sokrates, Faisal Ahmad, Sahab, dan satu perempuan bernama Cintia.Sebelumnya Wakadivhumas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bahrul Alam mengatakan setelah dilakukan tes urin, 6 dari 11 orang yang ditangkap dinyatakan positif.
(ary/)











































