Sopir Angkutan Barang di Sumbar Keluhkan Pungli

Sopir Angkutan Barang di Sumbar Keluhkan Pungli

- detikNews
Sabtu, 20 Mei 2006 18:16 WIB
Padang - Sejumlah sopir angkutan barang di Sumatera Barat (Sumbar) mengeluhkan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum aparat di jembatan timbang. Agar lolos dari kejaran petugas, para sopir harus mengeluarkan uang ekstra sebesar Rp 5000-Rp 10.000."Setoran itu tidak hanya berlaku untuk sopir yang mengangkut barang melebihi batas maksimal muatan. Kalau ada yang membawa muatan berlebih, dipastikan akan jadi sasaran empuk petugas nakal," ujar Junaidi (32), sopir truk pembawa hasil bumi dari Sumbar ke Riau pada detikcom di kawasan Lubuk Buaya Padang, Sabtu (20/5/2006).Menurut dia, selama 2 tahun menekuni pekerjaannya sebagai sopir truk Sumbar - Riau, ia belum pernah ditilang petugas meski barang bawaannya melebihi kapasitas yang ditentukan. "Kalau dihitung-dihitung, pungutan itu jelas memberatkan. Tapi daripada jadi masalah mendingan pandai-pandai saja," ujarnya.Hal senada juga diungkapkan oleh sejumlah sopir lainnya. Seorang sopir truk lainnya, Ponder (45) bahkan mengaku lebih memilih memberikan uang ekstra itu dibandingkan ditanyai macam-macam oleh petugas. "Saya paling sering kena di kabupaten 50 kota," kata dia.Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Aliman Salim, ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui tindakan nakal anggotanya di lapangan. Dia berjanji akan menindaklanjuti dan menindak tegas anggotanya bila terbukti bersalah."Kita sudah menerapkan aturan yang ketat soal batas maksimum beban angkut bagi kendaraan bermotor. Sesuai ketentuan, bila ada kenderaan yang membawa muatanmelebihi kapasitas maka harus langsung ditilang. Jadi, petugas jelas-jelas tidak diizinkan melakukan tindakan seperti itu," demikian Aliman Salim. (asy/)


Berita Terkait