Ingin Salat Berjamaah, Terdakwa Teror Minta Pindah Sel

Ingin Salat Berjamaah, Terdakwa Teror Minta Pindah Sel

- detikNews
Sabtu, 20 Mei 2006 18:08 WIB
Ambon - Ingin salat berjamaah dan ingin makanannya diperhatikan. Permintaan ini datang dari Syarief Tarabubun, terdakwa aksi teroris di Maluku. Syarief yang jago main bola voli itu kini terlihat lebih kurus. Syarief tidak tahan dengan kondisi kamar tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Negeri Lama Ambon. Siang itu, Sabtu (20/5/2006) di ruang Cakra Pengadilan Negeri Ambon, terdakwa aksi teror ini meminta kepada majelis hakim untuk memindahkan dirinya dari kamar tahanan yang saat ini ditempatinya. Permintaan tersebut disampaikan usai jaksa membacakan dakwaannya. "Saya meminta kepada majelis hakim yang terhormat untuk memindahkan kamar tahanan saya karena saya tidak bisa melaksanakan salat berjamaah dan juga agar makanan kami diperhatikan dengan baik," pinta terdakwa. Dalam dakwaan JPU setebal 15 halaman, Syarief dinilai sebagai orang yang telah dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan, menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas, dengan cara merampas kemerdekaan atau hilangnya nyawa dan harta benda orang lain yang atau mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek-objek vital atau lingkungan hidup atau fasilitas publik. Aksi teror di villa Karaoke yang melibatkan Syarief, mengakibatkan dua warga sipil meninggal dan satu lainnya mengalami luka tembak. Dengan dakwaan ini, terdakwa Syarief alias Lukman diancam pidana dengan pasal 6 UU No.15 Tahun 2003 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (asy/)


Berita Terkait