Proyektil Iqbal Diserahkan ke Mabes Polri Senin
Sabtu, 20 Mei 2006 17:46 WIB
Jakarta - Setelah sempat menolak, tim dokter akhirnya bersedia menyerahkan proyektil yang bersarang di kepala Mohammad Iqbal Wian Eka Putra selama 10 hari kepada Labkrim Mabes Polri pada Senin 22 Mei. Penyerahan proyektil akan disampaikan tim dokter dan Komnas Perlindungan Anak dengan disaksikan keluarga Iqbal."Kita akan serahkan ke Labkrim Mabes Polri," kata Dokter spesialis syaraf, Agus Yunianto kepada detikcom di RSPAD Gatot subroto, Jakarta, Sabtu (20/5/2006).Selain penyerahan proyektil, tim dokter akan menyampaikan kondisi kesehatan Iqbal dalam acara jumpa pers nanti.Tim dokter sebelumnya sempat menolak utusan Polda Kalimantan Timur (Kaltim) yang meminta proyektil peluru yang bersarang di kepala Iqbal. Dokter lantas menyimpannya.Iqbal menjadi korban peluru nyasar personel Polda Kaltim pada 8 Mei 2006 lalu. Peluru itu menembus kepala Iqbal dan baru dapat dikeluarkan melalui operasi pada 17 Mei.
(aan/)











































