Sebanyak lima kios milik warga di pinggir Lapangan Godam, Jalan Damai, Mampang, Pancoran Mas, Depok, dibongkar. Hal tersebut berkaitan dengan penempatan bangunan yang menyalahi aturan.
Lurah Mampang, Depok, Darmawansyah, mengatakan penggusuran bangunan liar sudah dilakukan sejak Jumat (18/3/2022). Setidaknya ada 5 kios yang baru dibangun di sepanjang Jalan Damai.
"Sedang proses pembongkaran dari hari Jumat kemarin, 5 kios baru dibangun," papar Darmawansyah saat dimintai konfirmasi detikcom, Minggu (20/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Darmawansyah mengatakan pemilik kios sudah dipanggil, mereka pun bersedia warung tersebut dibongkar karena menyalahi peraturan. Hingga kini, pengawasan oleh lurah dan jajaran masih dilakukan.
"(Pemilik) sudah dipanggil dan bersedia dibongkar. Hari-hari Minggu ini saya monitor terus (perkembangannya)," sambung Darmawansyah.
Ia menegaskan ada tiga alasan pembongkaran kios, salah satunya fasilitas umum milik pemerintah daerah (pemda) tak boleh diubah atau ditambah dengan bangunan yang sifatnya komersial. Terlebih dikhawatirkan setelah beroperasi akan mengganggu lalu lintas di sepanjang Jalan Damai.
"Karena akan dibangun Pemda program Disrumkim tahun ini, fasilitas umum dan fasilitas sosial tidak boleh berdiri bangunan komersil. Akan terjadi penumpukan massa ketika bertransaksi dan mengganggu arus lalu lintas sehingga timbul kemacetan," tutupnya.
(aik/aik)