Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga penerima dana Binomo ada di kepulauan Karibia. Anggota Komisi III DPR Habiburokhman meminta polri maksimalkan kerja sama dengan interpol untuk memburu pemilik binomo tersebut.
"Ya Polri memang harus memaksimalkan instrumen jaringan kerjasama internasional seperti interpol untuk mengejar rekening rekening tersebut agar dapat disita," kata Habiburokhman kepada wartawan, Sabtu (19/3/2022).
Legislator Gerindra ini meminta penyidik untuk terus berupaya membuat afiliator buka suara. Habiburokhman mengatakan tidak menutup kemungkinan pemilik binomo ada di Indonesia meski ada aliran ke luar negeri.
"Selain itu penyidik juga harus bisa membuat para afiliator bicara, di mana keberadaan para pemilik binomo itu. Meski rekening di luar negeri, bisa jadi orangnya ada di Indonesia," ujarnya.
Senada dengan Habiburokhman, Anggota Komisi III DPR Supriansa juga mendorong polri untuk segera menghubungi interpol. Hal itu guna mencegah banyaknya korban.
"Iya kita dukung kepolisian RI melakukan jalur komunikasi interpol untuk mengusut pemilik Binomo yang sudah di ketahui keberadaannya di Karibia. Demi mencegah banyaknya korban di Indonesia," ujarnya politikus Golkar itu.
PPATK Duga Pemilik Binomo di Karibia
Kepala PPATK Ivan Yustivandana menegaskan bahwa PPATK terus menelusuri aliran uang yang dikategorikan sebagai transaksi mencurigakan hingga ke luar negeri. Sejauh ini ada 29 rekening yang dihentikan transaksinya.
"Penelusuran terus dilakukan PPATK. Saat ini penghentian sementara transaksi dilakukan pada 29 rekening dengan jumlah nominal sebanyak Rp 7,2 miliar. Hasil penelusuran ini menambah jumlah rekening yang dibekukan menjadi 150 rekening, dengan total uang senilai Rp 361,2 miliar," ujar Ivan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/3/2022).
Sebagai lembaga sentral (focal point) dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU), PPATK juga berkoordinasi dengan Financial Intelligence Unit (FIU) dari negara lain. Menurut Ivan, berdasarkan hasil koordinasi dengan mitra kerja PPATK dari FIU di luar negeri, diketahui adanya aliran dana keluar negeri dalam jumlah signifikan ke rekening bank yang berlokasi di Belarusia, Kazahkstan, dan Swiss.
Dia menambahkan, penerima dana diduga merupakan pemilik dari platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia dengan total dana selama periode September 2020-Desember 2021 sebesar 7,9 juta Euro. Dana tersebut kemudian ditransfer kembali dengan penerima akhir dana adalah entitas pengelola sejumlah situs judi online dan terafiliasi dengan situs judi di Rusia.
"Di samping itu, berdasarkan analisis transaksi yang dilakukan PPATK, ditemukan juga aliran dana kepada pemilik toko arloji sebesar Rp 19,4 miliar, pemilik showroom mobil/developer sebesar Rp 13,2 miliar. Dari hasil analisis PPATK juga menemukan upaya menyamarkan/atau mengaburkan pihak penerima dana yang diketahui masih di bawah umur (balita)," ungkap Ivan.
Simak Video 'Korban Indra Kenz Sambangi Mabes Polri untuk Berikan Tambahan Bukti':
(eva/dek)