Bangunan SD Cigombong di Desa Mekarmukti, Kecamatan Cibinong disegel oleh perusahaan. Akibatnya, 132 anak tidak bisa sekolah.
Dilansir detikJabar, Minggu (20/3/2022) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Cianjur kemudian menyurati pihak perusahaan yang menyegel gedung SD Cigombong. Segel diminta untuk segera dicabut.
"Saya sudah perintahkan Disdikbud untuk tindaklanjuti temuan adanya bangunan SD di Kecamatan Cibinong yang disegel perusahaan. Saya minta agar segera segel itu dicabut," kata Bupati Cianjur Herman Suherman, Jumat (18/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Disdikbud Cianjur Aripin mengatakan pihaknya sudah mendatangi lokasi sekolah. Dia meyebut Pemkab Cianjur akan mengurim surat dan bersikap tegas jika tidak ada respons dan tindaklanjut dari perusahaan.
"Sudah kita cek ke lokasi, dan memang benar terjadi penyegelan. Kita langsung surati perusahaan secara resmi, dititipkan ke petugas yang berada di lokasi lahan yang dikelola perusahaan," ucap Aripin.
"Kita mintanya hari ini dicopot segelnya, tapi belum dilakukan. Kita akan bersurat lagi meminta kejelasan kapan segel akan segera dicabut. Kalau tidak diindahkan, kita akan bersikap tegas," lanjutnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak video 'Duh! Gedung Sekolah di Cianjur Disegel Perusahaan Sejak 2019':