Polda NTB Selidiki Penipuan Penjualan Tiket MotoGP Lewat Situs Web

Polda NTB Selidiki Penipuan Penjualan Tiket MotoGP Lewat Situs Web

Antara News - detikNews
Sabtu, 19 Mar 2022 04:31 WIB
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto,
Foto: Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, (antara)
Jakarta -

Seorang warga asal Jakarta bernama Adam Gazali mengaku menjadi korban penipuan penjualan tiket MotoGP Mandalika 2022 melalui situs web. Menindaklanjuti laporan itu, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan penyelidikan.

"Perihal adanya dugaan penipuan melalui situs web ini, tentunya akan kita selidiki melalui fungsi siber," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Artanto di Mataram, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (19/3/2022).

Adam menyebut dirinya menjadi korban penipuan pembelian 32 tiket penonton MotoGP 2022. Dia membelinya melalui seorang agen perjalanan asal Lombok, bernama Ari. Dari transaksinya, Adam mendapat kiriman pesan email dari Ari dalam bentuk tautan situs web untuk mengakses pemesanan 32 tiket penonton MotoGP 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Situs webnya 'motogpmandalikatiket.com'," kata Adam dalam konfirmasinya melalui sambungan telepon.

Adam memastikan dirinya menjadi korban penipuan setelah rekannya menukarkan e-tiket dari situs web 'motogpmandalikatiket.com' di loket penukaran yang berada di eks Bandara Selaparang, Kota Mataram, Rabu (16/3).

ADVERTISEMENT

Namun demikian, petugas loket penukaran tiket menyatakan bahwa 'barcode' dari e-tiket penonton MotoGP milik Adam itu tidak terdaftar dalam sistem. Hal itu yang menjadi dasar Adam mengadukan Ari yang diduga melakukan penipuan ke Polda NTB.

Dalam aduannya yang masih di bawah penanganan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTB, permasalahannya diminta untuk diselesaikan melalui mediasi.

Ari sebagai terduga turut hadir dalam mediasi Rabu (16/3). Dalam kesepakatannya, Ari diberikan tenggat waktu hingga Kamis (17/3) malam untuk mengembalikan uang tiket yang dibayarkan Adam dengan nilai mencapai Rp 70 juta.

Apabila tidak menepati janji, Ari akan dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda NTB perihal dugaan penipuan online.

Simak video 'Berkemah di Pinggir Pantai demi Nonton MotoGP Mandalika':

[Gambas:Video 20detik]



Kabar terkini, Adam menyampaikan bahwa Ari baru menyerahkan uang kepadanya senilai Rp 4,3 juta dari total kerugian Rp 70 juta. Uang itu diserahkan, Kamis (17/3).

"Jadi untuk laporan ke krimsus, saya tunda dulu, selain saya masih sibuk mengurus paket perjalanan di Lombok, saya melihat penyerahan uang dari Ari ini sebagai iktikad baik. Jadi saya putuskan kasih dia waktu untuk melunasi sisanya," kata Adam.

Adam mengaku sudah mencoba secara mandiri melakukan pembelian tiket penonton MotoGP 2022 melalui situs web 'motogpmandalikatiket.com'. Hal itu dia lakukan untuk meyakinkan dirinya perihal keabsahan dari situs web yang menjual tiket penonton MotoGP 2022 tersebut.

"Karena waktu itu penasaran, saya coba beli sendiri melalui situs web yang dikirim Ari via pesan email itu," ujarnya.

Adam mengaku dalam situs web itu menampilkan klasemen tiket penonton MotoGP berdasarkan zona tribun dan lengkap dengan harganya.

"Saya beli dua tiket, setelah transfer uang, saya dapat kiriman pesan email seperti yang dikirim sama Ari. Isinya tautan situs web untuk penukaran e-tiket. 'barcode'-nya ada," ucapnya.

Rabu (16/3) siang, Adam meminta rekannya menukarkan e-tiket berisi 'barcode' tersebut di loket yang ada di eks Bandara Selaparang, Kota Mataram.

"Hasilnya sama, petugas bilang 'barcode' itu tidak terdaftar. Saya cek lagi situs web itu, sudah tidak bisa diakses, itu Rabu (16/3) sore saya cek," kata dia.

Halaman 2 dari 2
(fas/fas)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads