Pasangan suami-istri (pasutri) di Kabupaten Tabanan, Bali, bernama I Nyoman Wetra (79) dan Ni Nengah Lastri (75) nekat mencoba bunuh diri dengan memakan racun tikus. Akibatnya, suami tewas dan istri masih dirawat di rumah sakit.
"Karena kondisi memburuk maka korban I Nyoman Wetra dinyatakan meninggal dunia dan korban Ni Nengah Lastri menjalani perawatan/opname di BRSU Tabanan," kata Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Jumat (18/3/2022).
Artadana mengungkap peristiwa tersebut terjadi di Dusun Tegallinggah Kelod, Desa Tegallinggah, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Awalnya, pada Rabu (16/3) pukul 13.00 Wita, cucu korban Made Edi Gunawan dan keluarga sembahyang ke Pura Kawitan di Dusun Tegallinggah Kaja, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Pasutri tersebut tidak ikut dan tinggal berdua di rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian sekitar pukul 17.00 Wita, Made Edi Gunawan dan keluarga pulang ke rumah. Saat itu, ia melihat kedua korban tiduran di bale gede di rumahnya. Karena tidak merasa curiga, Made Edi Gunawan kemudian pergi ke kebun/kandang sapi untuk memberi makan ternaknya.
Sekitar pukul 18.30 Wita, Made Edi Gunawan melihat kedua korban muntah-muntah. Mereka kemudian dibawa ke Badan Rumah Sakit Umum (BRSU) Tabanan. Kedua korban kemudian didiagnosis mengalami keracunan oleh dokter.
"Pada hari Kamis tanggal 17 Maret 2022 sekitar pukul 02.00 Wita, korban I Nyoman Wetra dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan Ni Nengah Lastri masih menjalani perawatan/opname di BRSU Tabanan," ucap Artadana.
Artadana menyebut pihaknya telah menginterogasi korban Ni Nengah Lastri. Dari interogasi diketahui bahwa mereka mengonsumsi racun tikus bersama roti lapis.
"Kedua korban diduga mengkonsumsi racun tikus dengan cara menaburkan serbuk racun tikus di atas roti sisir lapis dua. Kemudian roti sisir dibagi dua dan dimakan oleh kedua korban," ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya: