Polresta Tangerang belum menerima laporan terkait insiden ambulans dihalang-halangi mobil Mercedes-Benz di Tol Tangerang-Merak. Meski begitu, polisi berinisiatif menghubungi dan akan mempertemukan kedua pihak.
"Sampai saat ini, di tempat kami belum ada laporan, namun kami berinisiatif menghubungi kedua belah pihak. Informasi mereka akan bertemu, akan kita pertemukan," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho saat dihubungi, Jumat (18/3/2022).
Meski begitu, Zain mengaku belum dapat memastikan kapan pertemuan antara sopir ambulans dan pengemudi Mercy tersebut akan terlaksana. Zain mengatakan upaya ini juga dilakukan untuk meminta klarifikasi kepada kedua pihak terkait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baru kita komunikasikan, segera kalau memang ini pasti diinfokan ke rekan-rekan semua. Kita akan pertemukan supaya ada kejelasan peristiwa. Kita inisiatif manggil, klarifikasi pihak-pihak tersebut," tambahnya.
Zain menambahkan insiden di tol itu hanya kesalahpahaman. Zain juga mengungkapkan pengemudi Mercy sempat mengambil KTP sopir ambulans.
"Tapi memang kejadiannya seperti itu, tidak ada kekerasan atau apa, hanya selisih paham. Kemudian KTP dari sopir itu diambil sama yang Mercy, makanya kita akan cek, gimana sebenarnya peristiwa itu terjadi," bebernya.
Sebelumnya, mobil ambulans yang dikemudikan oleh Hildan itu viral di media sosial karena dihalangi oleh mobil Mercy. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Tol Tangerang-Merak, tepatnya saat di daerah Bitung.
Hildan menyebutkan sebenarnya peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/3/2022) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Dia sedang membawa ibu yang hendak melahirkan dari Puskesmas Cisoka yang dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang.
"Saya ketemu dia pas di tol Bitung. Nah dari pertama emang udah gitu saya kan dari awal dari Cikupa udah di kanan aja ngasih-ngasih lampu ke orang karena kondisi jam segitu kita ngapain sih zigzag nggak mungkin ngambil bahu kiri nggak yakin karena kondisi jalannya nggak bagus di bahu," ucap Hildan saat dihubungi detikcom, Kamis (17/3/2022).
"Ibu-ibu mau lahiran cuma kondisinya mau kejang gitu darahnya tinggi banget tensinya bahayalah pokoknya. Awalnya di Puskesmas Cisoka dulu habis itu dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang. Alhamdulillah selamat ya kalau tidak selamat keluarganya ya nuntut ke mobil itu," imbuh Hildan.
Simak di halaman selanjutnya: penjelasan pihak kejaksaan soal klaim pengemudi Mercy.
Simak juga Video: Minibus Seruduk Belakang Truk Boks di Tol Cipali, Satu Orang Tewas
Penjelasan Kejaksaan
Dalam video viral itu, mobil ambulans diikuti sampai ke RSUD Kabupaten Tangerang oleh pengendara mobil Mercy tersebut. Lalu pengendara mobil Mercy itu disebut mengaku-ngaku sebagai pegawai kejaksaan dan diduga sempat memaki sopir ambulans.
Menanggapi video viral itu, Kejaksaan Agung menegaskan pengendara Mercy itu bukanlah pegawai kejaksaan. Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan pengendara Mercy itu bukan pegawai kejaksaan, melainkan pengusaha.
"Jadi kita sudah mengecek tim dari Kejagung dan Kejari setempat, pertama setelah di cek itu bukan jaksa," kata Ketut Sumedana, saat dihubungi, Jumat (18/3/2022).
Sumedana mengatakan tim Kejagung juga telah mengecek alamat dan mobil tersebut. Setelah dicek, mobil tersebut terdaftar sebagai mobil pribadinya, bukan mobil kejaksaan.
Berdasarkan keterangan tertulis, Ketut mengatakan insiden mobil ambulans Puskesmas Cisoka yang bersinggungan dengan mobil Mercedes itu terjadi pada Kamis (17/3) malam. Saat itu pengendara mobil Mercedes putih tidak memberikan jalan terhadap ambulans yang membunyikan sirene dan menyalakan rotator di belakangnya. Ketika mobil ambulans ingin menyalip melalui jalur kiri, tiba-tiba Mercedes putih tersebut juga berpindah ke sebelah kiri tanpa menggunakan lampu sein.
Padahal saat itu mobil ambulans sedang membawa pasien ibu hamil yang hendak melahirkan di RSUD Kabupaten Tangerang. Kemudian pengendara mobil Mercy itu mengikuti ambulans sampai RSUD Kabupaten Tangerang.
Ketika di RSUD, pengemudi Mercedes itu menarik baju pengemudi ambulans (bukan memukul) lalu mengambil kunci mobil ambulans dan memaki pengemudi ambulans dengan kata kasar. Pengemudi mobil Mercedes juga meminta pertanggungjawaban pengemudi ambulans karena telah bergesekan dengan mobil Mercedes. Sumedana mengatakan, pengemudi Mercedes itu mengaku sebagai ahli hukum.
"Kemudian pengemudi Mercedes juga meminta SIM dan KTP pengemudi ambulans, serta mengaku bahwa pengemudi Mercedes adalah seorang ahli hukum (bukan pegawai kejaksaan)," imbuhnya.
Usai kejadian itu, pengemudi Mercedes hanya mengambil KTP pengemudi ambulans. Setelah itu sekitar pukul 04.00 WIB, pengemudi ambulans menuju kantor PRJ Bitung untuk melaporkan kejadian tersebut namun tidak ada anggota yang piket. Akhirnya sekitar pukul 11.00 WIB pengemudi ambulans mendatangi ke Polresta Tangerang di Tigaraksa untuk membuat laporan, namun diarahkan ke PRJ Bitung.