Polisi membubarkan balap mobil liar yang meresahkan warga di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Tujuh pengendara langsung ditilang polisi.
Balap mobil liar itu terjadi pukul 03.20 WIB tadi. Awalnya, polisi menerima informasi adanya balap liar dari masyarakat.
"Kami datangi lokasi dan berhasil mengamankan sebanyak tujuh unit kendaraan roda empat yang diduga melakukan aksi balapan liar," kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wibisono mengatakan tujuh kendaraan beserta pengemudinya lalu dibawa ke Polsek Tanjung Duren. Polisi lalu memeriksa kelengkapan data kendaraan yang diamankan tersebut.
Dia menambahkan pihak Polsek Tanjung Duren lalu berkoordinasi dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Barat untuk memberikan penindakan kepada peserta balap liar tersebut.
"Kami berkoordinasi dengan Satlantas Jakarta Barat untuk dilakukan penilangan kepada pengendara," katanya.
Menurut Wibisono, penindakan terhadap balap liar tersebut juga bukti peran aktif masyarakat. Dia meminta masyarakat tidak segan melaporkan setiap gangguan kamtibmas kepada polisi.
"Informasi sekecil apa pun sangatlah berarti untuk kami lakukan tindak lanjutnya dalam menjaga situasi kamtibmas, khususnya di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat," pungkas Wibisono.