Sebanyak 18 opsetan satwa langkah serahan dari masyarakat dimusnahkan oleh BKSDA Sumatera Selatan disaksikan langsung Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik (KKHSG) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK).
Pantauan detikcom di lapangan, dalam pemusnahan tersebut, ada 6 jenis opsetan satwa langkah yang dimusnahkan. Di antaranya, 1 harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), 1 kepala rusa sambar (Rusa unicolor), dan 1 macan tutul (Panthera pardus melas).
Selain itu, ada 15 opsetan satwa lainnya serahan masyarakat kurun 4 tahun terakhir (2018-2021), 3 harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), 4 beruang madu (Helarctos malayanus), 6 kepala rusa sambar (Rusa unicolor), 1 kepala kambing hutan sumatera (Capricornis sumatraensis), dan 1 macan dahan (Neofelis nebulosa).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada hari ini, Jumat, 18 Maret 2022, kita hadir bersama-sama di sini sebagai momentum hasil kerja bersama seluruh pihak yang terlibat dalam memerangi kejahatan satwa liar di Provinsi Sumatera Selatan," ujar Direktur KKHSG Indra Exploitasia di Palembang, Jumat (18/3/2022).
Atas pemusnahan tersebut, menurut dia, KLHK memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penyerahan hingga pemusnahan opsetan satwa langkah tersebut.
"Kementerian LHK menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya konservasi, termasuk perlindungan terhadap tumbuhan dan satwa liar. Upaya ini akan terus ditingkatkan sehingga kehidupan satwa liar tersebut dapat lestari di habitat alamnya serta dapat memberikan manfaat kepada masyarakat di sekitar kawasan hutan," ungkapnya.
Dia mengaku, dalam hal ini, KLHK tidak bisa bekerja sendirian, melainkan memerlukan bantuan dari berbagai pihak, terutama penegak hukum dalam melakukan pencegahan.
"Upaya ini tentunya tidak dapat dikerjakan sendiri, namun perlu dukungan para pihak, terutama aparat penegak hukum dalam pencegahan dan penanganan kejahatan hidupan liar yang menjadi ancaman terbesar atas kelestariannya," jelas dia.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Barly Ramdamhani menyebut bahwa sejumlah opset satwa langka tersebut murni merupakan serahan dari masyarakat. Tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam penyitaan 18 satwa langkah tersebut. Namun dia mengaku Polda Sumsel akan menyelidiki dan memburu penjual dan produsen opset tersebut.
"Itu semua serahan dari masyarakat, jadi tidak ada yang kita tetapkan tersangka. Untuk modus jual-beli sendiri dilakukan secara daring (online). Saat ini tim sedang menyelidiki, memburu penjual dan produsen opset tersebut, karena itu kan pindananya jelas," kata Barly dalam kesempatan yang sama.
Terakhir, Kepala BKSDA Sumsel Ujang Wisnu mengatakan sejumlah opset tersebut bukan diproduksi dan dijual dari wilayah Sumsel. Dia mengatakan Sumsel hanya merupakan tempat transit penjualan barang terlarang tersebut.
"Sepertinya bukan diproduksi dan dijual di Sumsel. Di Sumsel ini hanya tempat transit saja. Tim juga menyelidiki siapa penjual dan memproduksi opset satwa langkah tersebut," jelas Ujang.
(mud/mud)