Polri Hargai Vonis Hakim yang Lepaskan 2 Polisi Penembak Laskar FPI

Polri Hargai Vonis Hakim yang Lepaskan 2 Polisi Penembak Laskar FPI

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Jumat, 18 Mar 2022 16:40 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. (Adhyasta Dirgantara/detikcom)
Jakarta -

Terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella divonis lepas terkait perkara penembakan laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek. Polri menyebut keputusan hakim itu independen.

"Keputusan hakim adalah independen," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Jumat (18/3/2022).

Dedi menyebut Polri menghargai keputusan hakim. Terkait kapan Fikri dan Yusmin kembali berdinas, Dedi menyerahkannya ke Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menghargai keputusan hakim. Kalau itu tanya ke Metro," ucapnya.

Sebelumnya, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella divonis lepas dari tuntutan jaksa terkait perkara penembakan laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek. Briptu Fikri Ramadhan dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian dalam kasus Km 50, akan tetapi dalam rangka pembelaan terpaksa.

ADVERTISEMENT

"Mengadili, menyatakan Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagai dakwaan primer penuntut umum, menyatakan perbuatan Terdakwa Fikri Ramadhan dan M Yusmin melakukan tindak pidana dakwaan primer dalam rangka pembelaan terpaksa melampaui batas, menyatakan tidak dapat dijatuhi pidana karena alasan pembenaran dan pemaaf," kata hakim ketua Muhammad Arif Nuryanta saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Jumat (18/3).

"Melepaskan Terdakwa dari segala tuntutan, memulihkan hak-hak Terdakwa. Menetapkan barbuk 1-8 seluruhnya dikembalikan ke penuntut umum," imbuh hakim.

(drg/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads