Peraturan ganjil genap akan tetap diterapkan di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, pada akhir pekan ini. Pihak kepolisian memastikan aturan tersebut tetap berlaku di Lembang meski di daerah lain sudah mulai dihentikan.
Kasat Lantas Polres Cimahi AKP Sudirianto mengatakan pihaknya tetap memberlakukan ganjil genap di kawasan Lembang. Dia menjelaskan hal itu lantaran belum adanya arahan untuk menghentikan aturan tersebut.
"Untuk besok (Sabtu-Minggu) ganjil genap di Lembang akan tetap berlaku. Selama belum ada arahan dari pimpinan untuk dihentikan, ya tetap diterapkan," kata Sudirianto saat dihubungi, Jumat (18/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Sudirianto mengatakan aturan ganjil genap penting untuk tetap diberlakukan di Lembang. Pasalnya, kata dia, Lembang merupakan salah satu destinasi wisata utama di Bandung Raya.
"Kalau di kita (Lembang) kan daerah wisata, jadi perlu diterapkan ganjil genap. Belum lagi sekarang ada pelonggaran aturan perjalanan dan banyak yang mau munggahan sebelum Ramadan," kata Sudirianto.
Ganjil genap di kawasan Lembang akan dilaksanakan di Simpang Beatrix mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB setiap libur akhir pekan. Bakal ada sanksi putar balik bagi pengendara yang melanggar aturan ini.
Simak soal sanksi ganjil genap Lembang selengkapnya di sini.
Baca juga: Ini Alasan Pemkot Bandung Setop Ganjil Genap |