Rumah Indra Kenz yang Disita Polisi Masih Dibangun Senilai Rp 7,8 M

Rumah Indra Kenz yang Disita Polisi Masih Dibangun Senilai Rp 7,8 M

Khairul Ma'arif - detikNews
Jumat, 18 Mar 2022 14:46 WIB
Petugas kepolisian melakukan penyitaan sebidang tanah dan bangunan yang sedang dibangun di kawasan Cluster Sutera Narada, Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Jumat (18/3/2022).
Rumah Indra Kenz di Alam Sutera disegel polisi (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Mabes Polri melakukan penyegelan terhadap rumah Indra Kenz di Cluster Narada, Alam Sutera, Tangerang, Banten. Penyegelan ini dilakukan untuk menyita aset Indra Kenz agar tidak dialihkan ke pihak mana pun.

"Nilai dari Indra Kenz masuk ke sini berkisar Rp 7,8 miliar. Jadi sampai saat ini kita pasang plang untuk tidak dialihkan ke pihak lainnya," ujar Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta kepada wartawan di lokasi, Jumat (18/3/2022).

Karta menjelaskan Indra Kenz membeli aset rumah itu berupa tanah kosong. Pihaknya tetap terus mengejar aliran dana dari Indra Kenz.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di sini tanah kosong yang dia beli, kemudian ada pembangunan. Pihak Eksus akan tetap mengejar aliran-aliran dana yang dilakukan oleh Indra Kenz dalam kasus Binomo," tambahnya.

Karta enggan membeberkan berapa luas tanah dari bangunan aset Indra Kenz yang sedang dibangun ini. Menurutnya, sampai saat ini pihaknya masih menelusuri orang-orang dan aset yang digunakan melalui Indra Kenz.

ADVERTISEMENT

"Ini tidak ada rincian hektare. Belum masuk ke sana kita. Karena kita baru mengejar aliran dana," ucap Karta.

"Jadi sampai sekarang kita masih menelusuri orang-orang dan aset-aset yang digunakan melalui Indra Kenz. Di sini kita sudah menemukan lagi yang satu untuk di Alam Sutera, BSD, yang kemarin kita waktu di Medan," imbuhnya.

Menurutnya, rumah ini menjadi bagian dari aliran dana yang masuk ke kantong Indra Kenz. Dia menyebutkan periode pembelian rumah ini pada 2020.

"Aliran dana. Iya. Nah, nilai yang dia beli berapa sama Indra Kenz, Indra Kenz belum bisa menjelaskan ke kita karena dia masih tertutup. Periodenya sama 2020 dan 2021. Kita masih menelusuri aset-aset yang berjalan," ungkapnya.

Meski begitu, Karta mengakui aset ini belum atas nama Indra Kenz. Untuk mengetahui itu, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan pengembang perumahan ini.

"Kalau fakta kita menelusuri. Jadi memang kalau menurut cerita PPU kalau masih atas nama dia atas nama kejahatan. Kalau di sini makai nama siapa? Kita belum tahu, kita koordinasi dengan developer sini," pungkasnya.

Simak juga Video: Momen Polisi Segel Rumah Indra Kenz di Alam Sutera

[Gambas:Video 20detik]



(dwia/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads