Polisi kembali menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) yang menganiaya anak majikannya di Cengkareng, Jakarta Barat. Tersangka bernama Ani (29) ditangkap setelah kabur ke Lampung.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat (18/3/2022) sekitar pukul 02.00 di Lampung Utara.
"Sudah kita amankan untuk pelaku yang kedua. Yang lari ke Lampung sudah kita amankan tadi pagi di Lampung Utara," kata Ardhie kepada detikcom, Jumat (18/3/2022).
Ardhie menuturkan sebelumnya pelaku sempat mengelak melakukan tindakan kekerasan terhadap anak majikannya. Tersangka tak bisa mengelak lagi setelah diperlihatkan video CCTV.
"Nggak ada (perlawanan). Awalnya dia tidak mengakui. Setelah kita perlihatkan CCTV, dia mengakui," ujarnya.
Ibu Korban Tahu dari Tetangga
Ibu korban, VE, mengatakan keluarganya baru tinggal di kompleks di Cengkareng, Jakarta Barat, belum lama ini. VE mendapat info anaknya dianiaya ART dari tetangga.
"Saya kan baru di kompleks ini, di kompleks ini kan ada grup WA, karena saya belum masuk grup WA. Saya belum tahu, tahunya dari warga sekitar pagi-pagi lalu lalang nengokin keadaan rumah saya," kata VE.
"Lalu dikasih tahu videonya anak saya, datang ada ke sini RT serta RW, betul anak saya tahu dari warga sekitar," sambung VE.
Kepada VE diperlihatkan rekaman CCTV. Dalam rekaman CCTV, kedua pelaku melakukan kekerasan kepada dua anaknya dengan menampar, mencubit, dan menyeret kedua anaknya yang berusia 3 tahun dan 1,5 tahun.
Bahkan salah satu anaknya yang berusia 1,5 tahun disumpal mulutnya dengan tisu lantaran anak tersebut tidak mau disuapi.
(mea/mea)