Vokalis Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis alias Ojan, ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Polisi mengungkapkan Ojan ditangkap setelah baru saja selesai manggung di Blok M, Jakarta Selatan.
"Jadi waktu di TKP pertama, yang bersangkutan ini diamankan ketika dia sudah selesai melaksanakan kegiatan," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/3/2022).
Polisi kemudian menggeledah mobil Ojan. Di dalam mobil tersebut polisi menemukan biji ganja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita amankan, kemudian kita cek dia mau arah mobil, kita cek di dalam mobil kemudian kita temukan ada biji-biji ganja, kemudian ada beberapa psikotropika," katanya.
Danang mengatakan Ojan memiliki resep dokter atas psikotropika tersebut. Tetapi polisi akan menyelidiki lebih lanjut terkait dosisnya.
"Cuma nanti akan cek lagi lebih dalam lagi, apakah benar yang diresepkan dokter termasuk semua yang ada di situ atau sebagian saja," katanya.
Manggung HUT Ke-8 Sisitipsi
Dalam kesempatan terpisah, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakbar Kompol Arif Purnama Oktora membenarkan Ojan ditangkap seusai manggung Sisitipsi di Blok M.
"Jadi memang yang bersangkutan kita tangkap setelah manggung perayaan ke-8 grup band-nya," ujar Arif.
Ojan telah dites urine. Hasilnya, positif narkoba.
Simak video 'Vokalis Sisitipsi Ditangkap karena Kasus Narkoba':