Polisi menangkap vokalis sisitipsi, Muhammad Fauzan, terkait kasus narkoba. Saat ditangkap, polisi menemukan biji ganja yang disembunyikan di karpet mobil.
"TKP 1 berhasil mengamankan biji ganja yang berada di karpet mobilnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan, Jumat (18/3/2022).
Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya. Salah satunya resep dokter terkait psikotropika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beberapa resep dokter terkait psikotoprika di dalam dompet yang dikenakan, dari situ tim melakukan pengembangan di ruamh yang bersangkutan dan menggeledah ditemukan 1 pack kertas papir merk rajaemas yang disimpan di kamar," lanjutnya.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo menjelaskan, vokalis Sisitipsi ini ditangkap di sebuah kafe di Jaksel pada Kamis (17/3) dini hari tadi.
"MF diamankan di parkiran sebuah kafe di bilangan Blok M, Jakarta Selatan," kata Danang.
Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja dan obat-obatan psikotropika dari vokalis Sisitipsi, Fauzan Lubis alias Ojan ini.
"Sementara ini kita temuin ada kita duga ganja dan juga obat-obatan jenis psikotropika," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo saat dihubungi, Kamis (17/3/2022)
(isa/mei)