Dunia hiburan kembali dikagetkan oleh penangkapan public figure terkait narkoba. Setelah DJ Chantal Dewi, kini giliran vokalis Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis alias Ojan, yang ditangkap karena kasus narkoba.
Penangkapan vokalis Sisitipsi ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan.
"Ya, benar," kata Zulpan saat dimintai konfirmasi apakah betul MF adalah Muhammad Fauzan, vokalis Sisitipsi, Kamis (17/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo hanya menyebutkan inisial MF. Ady menyebutkan MF adalah personel grup band bergenre jazz.
"MF merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik jazz, yang bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (17/3).
Ditangkap di Depan Kafe Blok M
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo menjelaskan vokalis Sisitipsi ini ditangkap di sebuah kafe di Jaksel pada Kamis (17/3) dini hari tadi.
"MF diamankan di parkiran sebuah kafe di bilangan Blok M, Jakarta Selatan," kata Danang.
Belum ada penjelasan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan vokalis Sisitipsi atau musisi MF ini. Polisi saat ini masih mengembangkan penangkapan musisi MF.
Ditangkap Bawa Ganja dan Psikotropika
Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja dan obat-obatan psikotropika dari vokalis Sisitipsi, Fauzan Lubis alias Ojan.
"Sementara ini kita temuin ada kita duga ganja dan obat-obatan jenis psikotropika," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo saat dihubungi, Kamis (17/3/2022).
Danang menyebut Fauzan Lubis ditangkap seorang diri. Pihaknya kini masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
"Sendiri. Sementara ini masih pengembangan langkahnya," papar Danang.