Polri Akan Usut Kejanggalan Kuitansi Adrian

Polri Akan Usut Kejanggalan Kuitansi Adrian

- detikNews
Jumat, 19 Mei 2006 20:29 WIB
Jakarta - Ada sejumlah kejanggalan dalam dua kuitansi yang dikeluarkan Adrian Waworuntu melalui PT Brocolin International. Polri berjanji akan mengusut tuntas kejanggalan ini."Kalau ada kebohongan publik kita akan menyelidiki untuk membuktikannya," janji Wakapolri Komjen Pol Adang Daradjatun di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2006).Salinan kuitansi ini diperoleh wartawan dari Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Makbul Padmanegara saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR dengan Polri, Senin 15 Mei lalu. Ada dua kuitansi yang dikeluarkan Adrian melalui PT Brocolin International.Misalnya kuitansi pertama yang tertanggal 20 Desember 2003 dengan uang sejumlah Rp 8,5 miliar yang ditujukan bagi biaya administrasi dengan kepolisian. Kuitansi ini dibubuhi materai Rp 6.000 dengan tanda tangan Adrian.Kuitansi kedua tertanggal 6 Maret 2004 untuk uang sejumlah Rp 7 miliar yang juga ditujukan bagi biaya administrasi dengan kepolisian. Kuitansi ini pun dibubuhi materai Rp 6.000 dengan tanda tangan Adrian.Sejumlah kejanggalan terlihat dari kuitansi itu. Misalnya isi kuitansi yang berbeda dengan keterangan BAP terdakwa mantan Kepala Unit Perbankan Bareskrim Kombes Pol Irman Santosa. Di dalam BAP disebutkan kuitansi pertama untuk operasional "Trunojoyo I" dan kuitansi kedua untuk operasional "Bareskrim". Saksi AKP Siti Kumalasari dalam persidangan Irman di PN Jakarta Selatan 13 Maret lalu, juga mengaku melihat kuitansi ini. Kejanggalan lain ada pada tanda tangan kuitansi. Lazimnya penerima uang yang menandatangani kuitansi. Namun, Adrian menandatangani kuintansi untuk uang yang dia keluarkan sendiri."Saya rasa ada kewenangan kita untuk meminta pendalaman terhadap masalah ini," jelas Adang.Adang menegaskan, Polri tidak akan menutup-nutupi hasil penyelidikan keabsahan kuitansi ini."Transparansi akan kita lakukan, dengan adanya pertemuan-pertemuan (dengan media massa) tidak mungkin kita menutup-nutupi," jelas Adang. (fay/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads