Agar PNS Tak Bolos, Hari Libur di Sumsel Ditambah

Agar PNS Tak Bolos, Hari Libur di Sumsel Ditambah

- detikNews
Jumat, 19 Mei 2006 19:09 WIB
Palembang - Siapa tak senang hari libur bertambah? Tapi ini tujuannya justru agar para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan mengeyahkan hobi bolos.Pada tahun 2006 ini PNS Sumsel dapat menikmati cuti bersama lebih panjang, dari 3 hari menjadi 6 hari. Diharapkan pegawai yang suka bolos menjadi lebih rajin.Menurut Kepala Bagian Humas Pemerintah Sumsel Ratu Dewa, ketetapan perpanjangan masa cuti ini berdasakan SK Gubernur Sumsel No. 800/2165/ BKD.Sekr/2006 tentang penetapan hari libur nasional, cuti bersama dan hari libur biasa tertanggal 10 Mei 2006."SK tersebut berpijak dari Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara No. SE/03/M.PAN/3/226 tentang perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2006," kata Dewa di ruang kerjanya, Jalan Kapten A Rivai, Palembang, Jumat (19/5/2006).Adapun cuti bersama PNS Sumsel yang semula hanya pada 23, 26 dan 27 Oktober 2006 menjadi 31 Maret, 26 Mei, 18 Agustus, 23, 26, dan 27 Oktober 2006."Soal libur memperingati hari-hari besar keagamaan atau hari libur nasional lainnya ya seperti biasanya, seperti 27 Mei, 19 Agustus dan 28 Oktober," kata Dewa."Nah, dengan bertambahnya hari libur ini, Bapak (Gubernur Syahrial Oesman) mengharapkan para pegawai tidak menambah hari libur yang telah ditetapkan alias bolos. Kalau itu dilakukan, akan ada sanksi, dari teguran tertulis hingga pemecatan," tandas Dewa. (sss/)



Berita Terkait