Pemerintah Audit Dana Otsus Papua
Jumat, 19 Mei 2006 18:56 WIB
Jakarta - Pemerintah segera melakukan evaluasi, verifikasi dan audit berkelanjutan terhadap penggunaan anggaran dana otonomi khusus (otsus) Papua, baik dalam bentuk kebijakan APBN dan APBD."Kita harus pastikan bahwa jumlah dana yang tidak sedikit dibanding jumlah penduduk yang dua juta orang itu harus klop betul dengan perencanaan nyata dan implementasinya di lapangan. Untuk memastikan itu digunakan dengan tepat dan benar," kata Presiden SBY.Pernyataan tersebut SBY sampaikan usai memimpin langsung rapat koordinasi membahas masalah pembangunan di Papua bersama Wapres Jusuf Kalla (JK) di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta (19/5/2006). Rapat diikuti oleh Sojuangon Situmorang (pelaksana tugas gubernur Papua), Johannes Globa Gebze (bupati Merauke) dan sejumlah anggota kabinet seperti Menko Polhukam Widodo AS, Menko Kesra Aburizal Bakrie, Menko Perekonomian Boediono, Menkeu Sri Mulyani, Mendiknas Bambang Sudibyo, Menkes Siti Fadilah Supari dan Menteri PU Djoko Kirmanto. Presiden menjelaskan, bahwa langkah tersebut merupakan salah satu program menjawab permasalahan mendasar di Papua yang masih terjadi sejak pemberlakuan otsus empat tahun lalu yakni kemiskinan, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Rakor yang berlangsung hingga sore juga menyusun sejumlah program prioritas yang pencapaiannya bisa diukur setiap tahun. Seperti peningkatan daya beli masyarakat demi memenuhi kebutuhan dasar, penanganan intensif penyakit menular dan HIV AIDS, pengadaan sekolah-sekolah kejuruan dan membangun sarana irigasi dan jalan dengan tahapan yang jelas. "Dari itu semua, program khusus yang ditetapkan adalah ketahanan pangan. Kita tidak ingin kejadian Yahukimo terjadi lagi di masa datang. Juga diperlukan kebijakan khusus semacam afirmatif agar putra-putra daerah memiliki kesempatan juga menduduki atau menjalani profesi yang diperlukan. Baik afirmatif action pendidikan sipil, ketentaraan maupun kepolisian," papar Presiden.Agar program prioritas di atas bisa terlaksana di lapangan, maka perlu didukung sejumlah elemen. Diantaranya adalah revitalisasi desk Papua, memastikan MRP mengembangkan tugas dengan benar sesuai amanat UU Otsus dan memberdayakan sumber daya lokal.Sebagai payung hukum pelaksanaan semua rencana di atas, maka akan dituangkan dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres).
(nrl/)











































