Bareskrim Polri mengungkapkan isi rekening tersangka dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus Binomo, Indra Kenz, tersisa Rp 1,8 miliar. Polisi curiga Indra Kenz memindahkan uangnya sebelum rekeningnya disita.
"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh. Cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya tuh. Sudah dipindahin," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Kamis (17/3/2022).
Whisnu menjelaskan, pihaknya meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengecek aliran transaksi rekening Indra Kenz. Dia masih menunggu laporan dari PPATK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, ini kita lagi minta bantuan PPATK buat melacak rekeningnya ke mana aja. Kita nggak bisa buka rekening kan, yang bisa PPATK. Nanti dari PPATK kita dapat tuh transaksinya ke mana, ke mana, ke mana? Lalu kita cek, gitu," tuturnya.
Sebelumnya, Indra Kenz ternyata sempat menghilangkan barang bukti. Indra Kenz mengaku kehilangan ponsel hingga komputernya saat diperiksa Bareskrim Polri.
"Dia menghilangkan barang buktinyalah. Mau diambil, dia hilang katanya dia tidak ada handphone-nya, komputernya hilanglah. Kalau handphone-nya ada kan bisa kelihat tuh, sama monitornya," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Kamis (17/3).
Whisnu menjelaskan, ponsel yang disita dari Indra Kenz merupakan HP baru. Saat dibongkar, penyidik tak bisa menemukan petunjuk apa pun di HP baru Indra Kenz mengenai Binomo.
"HP-nya baru, sudah HP baru. HP lamanya hilang katanya, nggak ada. Kita bongkar nggak ada apa-apanya, karena dia sudah hilangkan, kayaknya ada yang ngajarin," tuturnya.
Lihat juga video 'Karma 'Terlahir Miskin Itu Privilege' untuk Indra Kenz'