Puas Dorong Mundur Polisi, Demo Adili Soeharto Bubar

Puas Dorong Mundur Polisi, Demo Adili Soeharto Bubar

- detikNews
Jumat, 19 Mei 2006 18:28 WIB
Jakarta - Aksi demonstrasi di Taman Suropati yang sempat memanas dengan aksi dorong mendorong akhirnya bubar. Para demonstran puas berhasil mendorong mundur polisi sejauh 300 meter.Sebelum membubarkan diri, Jumat (19/5/2006) pukul 17.30 WIB, para demonstran sempat membacakan tuntutannya. Tuntutan dibacakan oleh Lalu Hilman Afriandi.Tuntutan para demonstran adalah, pertama, menuntut segera ditangkap dan diadilinya Soeharto dan kroni-kroninya. Bila tidak dilaksanakan selama seminggu sejak dikeluarkannya seruan ini, maka akan dibentuk peradilan rakyat dengan menghadirkan pakar dan praktisi hukum yang kredibel di negeri ini.Kedua, sita seluruh aset dan kekayaan Soeharto dan kembalikan kepada rakyat. Kepada seluruh korban kejahatan Soeharto segera melakukan gugatan class action di masing-masing daerah. Ketiga, cabut surat ketetapan penghentian penuntutan perkara pidana (SKP3). Keempat, tolak upaya pencabutan TAP MPR XI/1998. Usai membacakan pernyataan sikap, para aktivis lantas membubarkan diri kembali ke tempat semula berkumpul di Megaria. Di depan kediaman Wapres Jusuf Kalla, massa sempat mengutuk Wapres karena tidak mampu mengadili Soeharto dan kroni-kroninya. Mereka akan kembali melakukan aksi pada 21 Mei mendatang.Mengenai pengadilan rakyat, Lalu mengatakan sedang dibahas mekanisme teknisnya. Para aktivis sudah menghubungi pakar hukum seperti jaksa, pengacara dan para ahli hukum, di antaranya adalah Adnan Buyung Nasution dan Todung Mulya Lubis. Para pakar, kata Lalu Hilman, mengatakan pengadilan rakyat memang inkonstitusional tapi secara politik dapat dibenarkan. Karena jaksa tidak bisa menjalankan fungsinya, maka rakyat berhak mengadili melalui para ahli hukum. (san/)


Berita Terkait