AWG Desak KKR Aceh Segera Dibentuk Lewat RUU PA

AWG Desak KKR Aceh Segera Dibentuk Lewat RUU PA

- detikNews
Jumat, 19 Mei 2006 18:08 WIB
Jakarta - Sejumlah LSM yang tergabung dalam Aceh Working Group (AWG) mendesak pemerintah segera membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh melalui Rancangan Undang-undang Pemerintahan Aceh (RUU PA). "Jika Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh bisa dibentuk dengan cepat, mengapa KKR Aceh tidak bisa debentuk dengan cepat juga?" protes Juru Bicara AWG, Choirul Anam, dalam jumpa pers di kantor Imparsial, Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat (19/5/2006). AWG mencemaskan ketidakjelasan pengaturan KKR Aceh dalam RUU PA. Pasalnya KKR Aceh dinyatakan masuk ke dalam KKR Nasional. Padahal KKR Nasional hingga kini belum jelas pembentukannya. Maka itu AWG mendesak jika dalam waktu 6 bulan-1 tahun, KKR Nasional belum terbentuk maka KKR Aceh dapat dibentuk lebih dulu melalui RUU PA.Menurut Choirul, KKR Aceh diperlukan untuk menjamin tercapainya perdamaian di Aceh. "Aceh membutuhkan proses yang cepat menuju perdamaian. Maka harus ada pencari kebenaran. Pencari kebenaran ini secara formal adalah KKR," tandas Choirul. Selain sebagai pencari kebenaran, keberadaan KKR juga untuk menangani pelanggaran-pelanggaran HAM baik yang dilakukan TNI/Polri maupun GAM. Menurut Choirul, amnesti yang diberikan pada GAM dalam MoU Pemerintan RI dengan GAM baru untuk pidana makar, bukan untuk pelanggaran HAM. Pelanggaran HAM itu nantinya merupakan kewenangan KKR Aceh. (iy/)


Berita Terkait