Pengemudi Mobil Honda Jazz Terbakar di Jaksel Ternyata Buron Polisi

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Kamis, 17 Mar 2022 12:19 WIB
Jakarta -

Sebuah mobil Honda Jazz menabrak tiang plang kedai kopi hingga terbakar di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pengemudi mobil tersebut ternyata masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi.

"Dia (sopir) ada perkara lain (pasal) 170. Dia DPO rupanya," ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Sigit saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).

Sigit mengungkapkan sopir Honda Jazz itu kini diamankan di Polsek Kebayoran Baru. Polisi masih memeriksa sopir tersebut lebih lanjut.

"Tapi yang bersangkutan ada perkara lain 170 (pengeroyokan), mungkin nanti ditahan di sana di polsek," ujarnya.

Sopir Diduga Mabuk

Peristiwa mobil Honda Jazz terbakar itu terjadi pada Kamis (17/3) pukul 04.38 WIB. Pengemudi mobil disebutkan dalam keadaan mabuk.

"Pengemudi melaju kencang dalam keadaan mabuk," ujar Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan Prawito dalam keterangannya, Kamis (17/3/2022).

Prawito menjelaskan sebanyak 6 personel dikerahkan untuk memadamkan api. Dia menyebut kecelakaan terjadi diduga karena pengemudi mobil dalam keadaan mabuk saat menyetir.




(rak/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork