Warga Cina Penipu Koin Kuno Digiring ke Polsek Gambir

Warga Cina Penipu Koin Kuno Digiring ke Polsek Gambir

- detikNews
Jumat, 19 Mei 2006 17:43 WIB
Jakarta - Akibat praktik penipuan patung Budha dan koin Cina kuno emas yang dilakukannya, pria warga negara Cina, Zhang Fasheng (37) dibekuk di hotel tempatnya menginap, Hotel Astika. Pihak keamanan hotel menggiringnya ke Polsek Gambir.Kasus ini diungkapkan Kapolsek Gambir Komisaris Polisi Victor Sihombing di Polsek Gambir, Jalan Jatibaru, Jakarta Pusat, Jumat (19/5/2006).Victor menjelaskan, Zhang ditangkap Kamis 18 Mei pukul 19.00 WIB. Di dalam kamarnya ditemukan 18 patung Budha setinggi 10 cm, dan 57 koin Cina kuno. Pada saat ditangkap, Zhang tidak memiliki identitas apapun."Kata dia, paspor dan identitasnya dibawa kabur orang yang jadi perantara," ujar Victor.Penangkapan bermula dari informasi seorang pengusaha berinisial HIG yang pernah menjadi korban Zhang pada akhir 2005.Victor memaparkan pada akhir 2005 pengusaha itu membeli 48 patung Budha emas dan 52 koin Cina kuno dari Zhang. Nilai transaksinya 10 ribu dolar AS.Namun ketika dicek ke tukang emas, baik patung setinggi 5 cm maupun koin kuno itu ternyata terbuat dari tembaga."Korban terbujuk karena contoh barangnya terbuat dari emas asli dan harganya murah," kata Victor.Saat ditangkap Zhang baru 2 bulan ada di Indonesia. Dalam melakukan aksi, dia selalu menggunakan perantara sebab tidak bisa berbahasa Indonesia dan Inggris. (umi/)


Berita Terkait