Polda Metro Jaya menggelar pelayanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di loket SIM keliling Jakarta hari ini seperti biasa. Pelayanan SIM keliling akan beroperasi di 4 wilayah DKI Jakarta.
Pelayanan SIM Keliling akan buka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Dikutip dari akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, Kamis (17/3/2022), berikut ini jadwal dan lokasi SIM keliling Jakarta hari ini:
Lokasi SIM keliling Jakarta:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakbar : LTC Glodok & Mall Citraland.
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
Syarat perpanjangan SIM di SIM keliling antara lain:
- KTP
- SIM lama
- Tes psikologi di tempat
Untuk diketahui, perpanjangan SIM yang dilayani di SIM keliling adalah perpanjangan SIM A dan SIM C. Perpanjangan SIM A dan SIM C dilakukan sebelum masa berlakunya habis. Apabila SIM sudah habis masa berlakunya, pemohon SIM harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru, termasuk harus mengikuti ujian tertulis ataupun praktik.
Adapun sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A Rp 80 ribu, sedangkan SIM C sebesar Rp 75 ribu.
Berikut ini daftar lengkap biaya perpanjangan SIM A, SIM B, dan SIM C:
-SIM A dan A Umum: Rp 80.000
-SIM B dan B1 umum: Rp 80.000
-SIM B2 dan B2 Umum: Rp 80.000
-SIM C: Rp 75.000
-SIM C1: Rp 75.000
-SIM C2: Rp 75.000
-SIM D: Rp 30.000
-SIM D Khusus D1: Rp 30.000
-SIM Internasional: Rp 225.000
Sebagai catatan, biaya perpanjangan SIM tersebut belum mencakup biaya tes kesehatan dan tes psikologi.
Simak juga 'Urus SIM-STNK Harus Punya BPJS, Sudah Mulai Diterapkan?':