Kemenkes-Kemenhub Akan Diundang ke DPR Bahas Kemungkinan Perubahan Biaya Haji

Kemenkes-Kemenhub Akan Diundang ke DPR Bahas Kemungkinan Perubahan Biaya Haji

Isal Mawardi - detikNews
Kamis, 17 Mar 2022 08:19 WIB
Pemerintah Arab Saudi mulai longgarkan prokes COVID-19 berupa jaga jarak. Kini jamaah di Masjidil Haram Makkah bisa melaksanakan salat dengan barisan yang rapat
Ilustrasi (Foto: Dok. Haramain Sharifain)
Jakarta -

Usulan tarif baru Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1443H/2022M dari Kementerian Agama (Kemenag), yakni Rp 42 juta. Komisi VIII DPR bakal mengundang sejumlah kementerian untuk duduk bareng membahas biaya haji.

"Kami akan mengundang pihak Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan serta pihak maskapai penerbangan untuk didalami kemungkinan adanya biaya yang diperlukan, apakah ada penurunan kembali atau sebaliknya," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily lewat pesan singkat, Rabu (16/3/2022).

Biaya tersebut perlu dipastikan karena komponen biaya penerbangan merupakan komponen biaya haji yang besar. Apalagi tengah terjadi kenaikan harga minyak dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tahu bahwa saat ini harga minyak dunia juga sedang mengalami kenaikan. Apakah kenaikan tersebut berdampak terhadap biaya penerbangan haji?," jelas Ace.

Ia berharap Bipih atau biaya yang ditanggung jamaah bisa lebih rendah dari yang diusulkan Pemerintah (Rp 42 juta). Hal tersebut, jelas Ace, perlu dipastikan dengan melihat kondisi obyektif kebutuhan Haji tahun ini dan sustainabilitas keuangan.

ADVERTISEMENT

"Memang perlu penyesuaian biaya penyelenggaraan Haji tahun 2022 ini dengan adanya kebijakan Pemerintah Arab Saudi tidak menerapkan karantina dan kewajiban PCR bagi calon jemaah Haji," pungkasnya.

Usulan Kemenag

Diberitakan Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengusulkan tarif baru Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1443H/2022M. Hilman mengusulkan biaya haji turun menjadi Rp 42 juta dari semula Rp 45 juta.

"Kami siapkan alternatif usulan BPIH 2022 dengan asumsi tidak ada prokes. Dengan ringkasan total BPIH per jemaah adalah untuk 2020 adalah Rp 69 juta, maka untuk 2022 sekitar Rp 83 juta. Dan untuk BPIH dibayarkan jemaah Rp 45 juta menjadi Rp 42 juta," kata Hilman Latief dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Hilman mengatakan Kemenag belum mendapat kepastian jumlah kuota haji bagi WNI dari Pemerintah Arab Saudi. Meski begitu, dia menyebut pihaknya optimis WNI mendapat kuota haji pada tahun ini walaupun jumlahnya terbatas.

"Optimisme adanya haji tahun ini dengan mengundang negara lain semakin kuat. Ada beberapa indikasi, dicabutnya aturan prokes, ketentuan social distancing di masjid dengan syaratkan masker di lokasi aktivitas, tidak disyaratkan penggunaan masker di kondisi terbuka, tidak disyaratkan hasil tes PCR, karantina," katanya.

Simak Video 'Kemenag Usul Biaya Haji Rp 42 Juta, Anggota DPR: Kemahalan!':

[Gambas:Video 20detik]



(isa/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads