Seorang disk jockey (DJ) perempuan berinisial CD ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. CD ditangkap saat sedang mengonsumsi sabu di apartemen mewah di Cilandak, Jakarta Selatan.
"Iya (sedang memakai sabu), barang buktinya ada," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada detikcom, Kamis (17/3/2022).
Zulpan mengatakan DJ inisial CD ini ditangkap pada Rabu (16/3) malam tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Ditangkap) tadi malam pukul 23.30 WIB di apartemen mewah di Cilandak, Jaksel," imbuhnya.
Dalam penangkapan DJ inisial CD ini polisi menyita barang bukti narkoba.
"Barang bukti narkoba jenis sabu," imbuhnya.
Zulpan belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait penangkapan DJ inisial CD ini. Ia mengatakan pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait kasus ini.