Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan tarif baru Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1443H/2022M, yakni Rp 42 juta. Meski begitu, Kemenag tak menampik harga biaya haji bisa saja lebih rendah dari Rp 42 juta.
"Mudah-mudahan bisa (lebih rendah dari Rp 42 juta). Insya allah, tinggal lihat harga aftur atau bahan bakar pesawat, stabil atau tidak karena situasi global," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief lewat pesan singkat, Rabu (16/3/2022).
Hilman mengatakan saat ini pihaknya masih membandingkan biaya haji dengan tahun-tahun sebelum pandemi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami lagi membandingkan kira-kira harga (komponen haji) tahun 2019 dan 2022 sama atau tidak," lanjutnya.
Usulan Kemenag
Diberitakan sebelumnya, Kemenag mengusulkan tarif baru Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1443H/2022M. Hilman mengusulkan biaya haji turun menjadi Rp 42 juta dari semula Rp 45 juta.
"Kami siapkan alternatif usulan BPIH 2022 dengan asumsi tidak ada prokes. Dengan ringkasan total BPIH per jemaah adalah untuk 2020 adalah Rp 69 juta, maka untuk 2022 sekitar Rp 83 juta. Dan untuk BPIH dibayarkan jemaah Rp 45 juta menjadi Rp 42 juta," kata Hilman Latief dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Hilman mengatakan Kemenag belum mendapat kepastian jumlah kuota haji bagi WNI dari Pemerintah Arab Saudi. Meski begitu, dia menyebut pihaknya optimis WNI mendapat kuota haji pada tahun ini walaupun jumlahnya terbatas.
"Optimisme adanya haji tahun ini dengan mengundang negara lain semakin kuat. Ada beberapa indikasi, dicabutnya aturan prokes, ketentuan social distancing di masjid dengan syaratkan masker di lokasi aktivitas, tidak disyaratkan penggunaan masker di kondisi terbuka, tidak disyaratkan hasil tes PCR, karantina," katanya.
Arab Saudi Longgarkan Aturan
Pemerintah Arab Saudi sebelumnya diberitakan membuka pintu untuk ibadah haji bagi semua negara. Kabar tersebut diberitakan oleh The Guardian Nigeria atau guardian.ng seperti dilihat, Selasa (8/3).
Dalam artikelnya, media tersebut menyatakan Arab Saudi mengkonfirmasi keikusertaan oleh jemaah haji dari seluruh dunia untuk masa haji tahun ini. Kementerian Haji dan Umrah Saudi disebut bakal merilis revisi kuota haji 2022 bagi masing-masing negara peserta.
Diberitakan Saudi Press Agency, aturan jaga jarak di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi serta masjid lainnya di Arab Saudi kini telah dicabut. Namun jamaah masih harus menggunakan masker saat beribadah di masjid.
Arab Saudi juga tidak lagi mewajibkan para pelancong untuk menjalani karantina Covid-19 saat tiba di negara tersebut. Mereka tidak perlu lagi menyertakan hasil tes PCR pada saat kedatangan.
Simak Video 'Kemenag Usul Biaya Haji Rp 42 Juta, Anggota DPR: Kemahalan!':