6 Pencetak Upal Diringkus Polisi

6 Pencetak Upal Diringkus Polisi

- detikNews
Jumat, 19 Mei 2006 16:44 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap 6 tersangka pembuat uang palsu (upal) di Bekasi, Jawa Barat. Upal yang berhasil diamankan mencapai Rp 3 miliar."Kemungkinan pencetakan uang ini bukan di Bekasi saja, karena itu kami masih terus menyelidikinya," kata Kapolda Irjen Pol Firman Gani di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (19/5/2006).Uang yang dipalsukan adalah pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu dan Rp 5 ribu. Sampai saat ini polisi masih terus melacak peredaran upal tersebut.Rumah yang digunakan untuk mencetak upal itu berlokasi di Kompleks Titian Kencana Blok J IV, Bekasi. Polisi menggerebek rumah itu Kamis 18 Mei malam. Di rumah itu ditemukan barang bukti berupa alat cetak, tinta, dan lembaran uang palsu.Kasus ini terungkap ketika seorang pria berinisial DH menggunakan upal untuk berbelanja di Kompleks Perbelanjaan Atrium, Senen. Ketika tahu itu upal, korban melaporkannya kepada polisi. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian berhasil menangkap keenam orang tersebut. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads