Hamdani Tak Diakui Anggota, PKS Usul Sabarudi Jadi Ketua DPRD Pekanbaru

Hamdani Tak Diakui Anggota, PKS Usul Sabarudi Jadi Ketua DPRD Pekanbaru

Raja Adil Siregar - detikNews
Rabu, 16 Mar 2022 20:01 WIB
DPRD Pekanbaru.
Foto: Raja Adil/detikcom
Pekanbaru -

Pimpinan DPD PKS Pekanbaru resmi mengumumkan nama Ketua DPRD pengganti Hamdani yang tidak lagi diakui puluhan anggota. Pengganti Hamdani adalah Ketua Fraksi Sabarudi.

"DPD PKS Pekanbaru mengambil kebijakan mengganti Hamdani dengan Muhammad Sabarudi sebagai Ketua DPRD Pekanbaru," terang Ketua DPD PKS Pekanbaru, Ahmiyul Rauf, Rabu (16/3/2021).

Ahmiyil mengatakan penggantian tersebut demi terciptanya kondisi pemerintahan Kota Pekanbaru yang lebih baik. Terutama di DPRD Kota Pekanbaru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebijakan ini diputuskan berdasarkan komunikasi politik yang dilakukan dengan berbagai pihak. Surat usulan pergantian yang dimaksud telah disampaikan kepada pimpinan DPRD Kota Pekanbaru hari ini," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi mengatakan belum ada rencana menggelar rapat dengan pimpinan lain di DPRD. Secepatnya nama yang diusulkan PKS bakal diproses sesuai mekanisme.

ADVERTISEMENT

"Kami dapat surat resmi langsung belum ada. Tapi memang informasi begitu, tentu kami akan rapat dahulu dengan pimpinan lain. Mekanismenya seperti apa yang kami pasti proses," katanya.

Azwendi berharap nama yang diusulkan DPD PKS bisa merangkul dan berbaur dengan seluruh fraksi di DPRD Pekanbaru. Terutama terkait program di DPRD.

Sebelumnya, Hamdani tak kunjung dapat kesempatan duduk sebagai Ketua DPRD dalam beberapa kali rapat. Terakhir saat rapat alat kelengkapan Dewan (AKD), Senin (7/3), politikus PKS tersebut juga tidak dilibatkan.

Tercatat rapat-rapat wakil rakyat itu hanya dipimpin tiga wakil Hamdani, yakni Nofrizal, Ginda Burnama, dan Tengku Azwendi Fajri. Tidak ada keterlibatan Hamdani sebagai ketua.

Anggota Badan Kehormatan (BK) di DPRD Pekanbaru Ruslan Tarigan menegaskan Hamdani sudah diberhentikan. Usulan itu bahkan sudah disampaikan dalam sidang paripurna 2 November 2021.

"Sudah di paripurna. Beliau diberhentikan," terang Ruslan kepada detikcom.

(ras/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads