Provinsi Aceh menjadi satu dari tujuh daerah dengan kasus stunting tinggi di Indonesia. Ada 13 daerah di Aceh yang masuk kategori merah untuk kasus stunting.
"Tanpa mengesampingkan kegiatan-kegiatan provinsi lain untuk mengentaskan stunting, Aceh merupakan tujuh provinsi dengan prevalensi tinggi untuk stunting dan Aceh punya kemampuan untuk bisa menyelesaikan itu," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Agus Suprapto, kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).
Stunting sendiri merupakan kondisi kurang gizi kronis yang disebabkan kurangnya asupan gizi dalam waktu lama hingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak. Agus mengatakan ada sejumlah hal yang perlu dibenahi untuk memberantas kasus stunting di Aceh.
Pemerintah, katanya, fokus melakukan pencegahan stunting. Dia menyebut target pencegahan stunting antara lain ibu hamil, pasangan usia subur, dan para calon pengantin.
"Siapa itu remaja yang anemia, remaja-remaja yang bermasalah kesehatan, ibu hamil, pasangan usia subur," jelas Agus.
"Kemudian calon pengantin. Calon pengantin ini yang utama saat ini, karena calon pengantin itu 80 persen akan hamil biasanya," lanjutnya.
Berdasarkan Data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, 13 kabupaten/kota di Aceh masuk dalam kategori merah karena memiliki prevalensi stunting di atas kisaran 30 persen. Daerah berstatus merah antara lain Pidie, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Jaya, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Aceh Besar, serta Aceh Tamiang.
Tiga daerah lain disebut memiliki prevalensi di atas 40 persen, yakni Gayo Lues, Kota Subulussalam dan Bener Meriah. Untuk Gayo Lues, prevalensinya adalah 42,9 persen sehingga berada di urutan ketujuh tingkat nasional.
"Aceh layak menerapkan kewaspadaan tingkat tinggi untuk persoalan stunting. Aceh merupakan salah satu dari 12 provinsi prioritas yang memiliki prevalensi stunting tertinggi di tanah air di tahun 2022 ini," kata Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Dwi Listyawardani.
Lihat juga video 'Momen Pemusnahan 13.000 Batang Ganja di Aceh Besar':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(agse/haf)