Gedung senilai Rp 4 miliar di Jalan Lingkar Selatan (JLS) terbengkalai selama 7 tahun sejak rampung dibangun pada 2015. Pemkot Cilegon berencana menjadikan gedung ini sebagai pusat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Gedung ini dibangun pada 2013, perencanaan gedung awalnya diperuntukkan bagi Kejaksaan Negeri Cilegon. Namun, 7 tahun berlalu, gedung tak kunjung ditempati Kejaksaan dengan alasan keamanan.
Gedung berkelir putih ini memiliki dua lantai dan berdiri di atas lahan sekitar 500 meter persegi. Letak gedung ini persis di jalan wisata Anyer mengarah ke Cilegon. Di sisi kanan gedung terdapat jalan menanjak menuju Kedung Baya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak paham (proses pembangunannya), dulu kan intinya itu tukar untuk Kejaksaan yang saya tahu tapi ternyata Kejaksaan menginginkan di tempat yang lain," kata Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Rabu (16/3/2022).
Helldy mengatakan, daripada tak dimanfaatkan, gedung itu rencananya diperuntukkan bagi pelaku UMKM di Cilegon. Sasaran utama pasar UMKM itu adalah wisatawan yang pulang berwisata dari Anyer.
"Kita sudah survei ke sana daripada gedung itu tidak dimanfaatkan kita akan jadikan itu sebagai pusat UMKM Kota Cilegon dan itu sudah disetujui oleh temen-temen semuanya, sepakat kita. Karena kan Cilegon ini kota pariwisata artinya menuju ke pariwisata, kota lintas menuju Sumatera, harus ada pusat UMKM," tuturnya.
Pemerintah bakal memoles gedung itu agar layak ditempati. Gedung akan direnovasi agar memungkinkan bagi pelaku UMKM dan nyaman bagi pengunjung.
"Ternyata setelah kita kontrol besar banget, jadi sayang kalau gedung begitu besar nggak ini (digunakan), cuma sayang penampilan depan dan yang lainnya harus ada rehab," katanya.
Helldy menyatakan renovasi gedung akan dilakukan tahun ini, begitu pula pemanfaatan gedung akan dilakukan jika renovasi selesai.
"Tahun ini sudah ada renovasi, untuk anggarannya apakah Bankeu apakah dari Perdagangan," ujarnya.
Lihat juga video 'Keseruan Tur Sejarah di Kawasan Pecinan Jakarta':