"Jam 01.00-an lah," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol saat dimintai konfirmasi, Rabu (16/3/2022).
Artinya, Dinan diperiksa sekitar 12 jam. Dinan sendiri tiba di gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.45 WIB pada Selasa (15/3).
Adapun saat datang ke Bareskrim, Dinan didampingi oleh pengacaranya. Dinan tampak memakai pakaian berwarna hitam.
Reinhard belum menjelaskan apa saja yang ditanyakan ke Dinan selama pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, Doni Salmanan resmi ditahan oleh Bareskrim Polri. Doni ditetapkan sebagai tersangka kasus Quotex dan aset Rp 64 miliar juga disita Bareskrim Polri.
Doni Salmanan menyampaikan permintaan maaf saat dia dipamerkan ke publik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3). Dalam konferensi pers itu, Doni ditampilkan dengan memakai baju tahanan dan polisi membeberkan sejumlah barang sitaan dari kasus Doni Salmanan.
"Hari saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading, baik binary option, forex, kripto, dan lain sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," kata Doni dalam rilis Bareskrim di Mabes Polri.
Simak Video '7 Fakta Terbaru Terkait Kasus Quotex Doni Salmanan':
(drg/haf)