Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan diduga sebagai pihak yang berambisi menunda Pemilu 2024. Jubir Luhut, Jodi Mahardi, menepis tuduhan itu.
"Nggaklah. Pak Luhut hanya menyampaikan wacana yang berkembang," kata Jodi saat dihubungi, Selasa (14/3/2022).
Jodi menuturkan Luhut hanya sakadar berpendapat. Dia lantas menyinggung tak ada larangan untuk berpendapat mengenai wacana pro kontra pemilu ditunda.
"Masa berpendapat saja nggak boleh. Yang nggak setuju masa boleh ngomong, yang setuju nggak boleh ngomong," ujarnya.
Menurutnya semua merupakan bagian dari demokrasi. Dia menyebut demokrasi memiliki dua arah.
"Demokrasi kan dua arah," ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah Putra menilai klaim sepihak Luhut soal 110 juta netizen setuju Pemilu 2024 ditunda menguatkan dugaan ambisi wacana tersebut berasal dari Luhut. Termasuk wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
"Klaim sepihak itu menguatkan dugaan jika ambisi penundaan Pemilu berasal dari Menko Luhut, termasuk wacana perpanjangan masa jabatan Presiden," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (12/3).
Dedi menuturkan dua wacana tersebut berbeda. Dia menyebut memaksakan dua wacana tersebut agar berjalan beriringan sama saja melakukan kejahatan konstitusi.
"Padahal, dua wacana itu berbeda, menunda Pemilu tidak kemudian harus perpanjangan masa jabatan Presiden. Keduanya sudah miliki skema yang diatur undang-undang. Memaksakan keduanya berjalan seiring adalah kejahatan konstitusi, karena bisa dianggap gratifikasi kekuasaan," tuturnya.
Baca berita selengkapnya di halaman berikut
Simak Video 'AHY Kritik Big Data Luhut soal Penundaan Pemilu: Pemufakatan Jahat!':
(dek/zak)